SORONG, – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi terkait bantuan jaminan sosial bagi 500 tenaga Kerja asli Papua yang berlangsung di Aula SMA YPK Imanuel, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (21/12/21).
Kepada awak media, Walikota Sorong Lambertus Jitmau mengatakan bahwa ketersediaan tenaga kerja di Indonesia semakin hari semakin bertambah, akan tetapi penyediaan lapangan kerja masih terbatas.
“Ini adalah gejala, jadi betul-betul melahirkan orang yang mempunyai skill yang berkualitas, memiliki kompetensi keahlian yang unggul, sehingga mendapatkan keuntungan dan mampu untuk membiayai kehidupan diri dan keluarga,” tuturnya.
Kita semua pasti berkeinginan untuk berkerja, sehingga terdapat dinas ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta regulasi lainnya yang mengatur hal tersebut, maka dari itu perlu diadakan sosialisasi seperti ini.
Ia menuturkan untuk kembali kepada menajemen, jika pengetahuan terbatas semua akan berdampak, jadi ada money (modal) haruslah mempunyai method (menajemen). Hal tersebut harus berimbang, salah satu mengalami kendala semua akan mengalami kepincangan.
“Pemerintah tentunya akan melihat hal apa yang perlu ditanggulangi, kerena bukan semua pemerintah mampu tuk berbuat, pasti memiliki keterbatasan dana dan aspek lainnya, kebutuhan semakin meningkat tetapi ketersediaan dana semakin terbatas, hal ini perlu disikapi secara serius secara bersama-sama dan memacari solusi bersama,” terangnya.
Pemerintah bersyukur masyarakat yang mampu berkerja sesuai bidang kompetensi yang dimiliki.
“Saya berharap agar peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik, memahami bagaimana orang meraih kesuksesan dalam bekerja di sebuah perusahaan ataupun tempat bekerja”, harap Lambert.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong Izak Djitmau memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2021, pemerintah memberikan regulasi terkait 500 tenaga kerja yang mendapat penjaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, maka pemerintah menyiapkan sebanyak 500 tenaga kerja untuk berkesempatan mendapatkan perlindungan ditahun anggaran 2021.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ade Aryan Manala Tandi menuturkan bahwa pemerintah kota Sorong melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong akan melindungi sebanyak 500 tenaga kerja informal dari berbagai sektor untuk diberikan perlindungan selama 12 bulan penuh.
Dimana untuk pengklasifikasian tidak ada, semua merupakan pekerja informal yang didaftarkan pemerintah sebanyak 500 tenaga kerja Asli Papua.
“Tenaga kerja yang ada di kota Sorong harus tetap bersyukur, pemerintah memperhatikan keadaan tenaga kerja yang tidak sempat mendaftar dengan kendala pembiayaan administrasi yang perlu diurus, pemerintah turut andil dalam perlindungan, dengan memberikan bantuan non tunai dengan adanya perlindungan dalam bekerja,” terangnya.
Apalagi sifatnya terbatas, pemerintah hanya memberikan perlindungan selama 12 bulan, sehingga Ia harapkan setelah bulan ke-13 nantinya mereka mampu melanjutkan sendiri perlindungan yang tak mampu ditalangi pemerintah.
“Pemerintah tidak memberikan perlindungan seumur hidup terhadap tenaga kerja, dikarenakan jumlah tenaga kerja hari kehari semakin bertambah, tentunya pemerintah akan membagi rata kepada tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan,” kata Ade.
Selanjutnya, kami harapkan ini sebagai stimulus kepada tenaga kerja, sehingga mereka akan melanjutkan perlindungan ketenagakerjaan dengan kemampuan ekonomi sendiri.
“Kami harapkan ini menjadi stimulus kepada tenaga kerja, sehingga pada bulan ke-13 mereka akan melanjutkan perlindungan ketenagakerjaan dengan pembiayaan ekonomi sendiri,” harapnya. (Jharu)








Komentar