SORONG, PBD – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya siap dilantik pada Jumat (11/10/24) mendatang.
Kabar pelantikan itu disampaikan langsung oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, Johanis Naa saat ditemui Sorongnews.com di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24).
Dikatakannya bahwa, sebanyak 35 Anggota DPR Papua Barat Daya tersebut akan dilantik pada Jumat (11/10/24) mendatang bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre.
“Jadwal Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Daya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2024, disepakati jam 10.00 WIT, bertempat di Aimas Hotel,” kata Sekwan DPR Papua Barat Daya, Johanis Naa.
Lebih lanjut, dipaparkannya bahwa persiapan pelantikan Anggota DPR Papua Barat Daya itu telah matang, dengan berbagai persiapan diantaranya melakukan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga pihak terkait lainnya.
“Kami telah melakukan rapat bersama beberapa SKPD, kami juga meminta petunjuk dari bapak Pj Gubernur, bapak Pj Sekda dan bagian Keuangan dan melakukan pertemuan dan rapat dengan pihak terkait lainnya,” paparnya.
Tak hanya itu, sebelum melakukan agenda pertama dalam sejarah yakni pelantikan Anggota Dewan di Provinsi termuda di Indonesia ini, pihaknya melakukan pembentukan Panitia Pelantikan dan dirinya dipercayakan sesuai persetujuan forum sebagai Ketua Panitia Pelantikan.
“Kami menindaklanjuti itu melalui rapat dengan agenda pertama yakni pembentukan panitia pelantikan. Kami bersama-sama dan disetujui forum sehingga mempercayakan saya sebagai Ketua Panitia Pelantikan,” ujar Ketua Panitia Pelantikan DPR Papua Barat Daya itu.
Dijelaskannya bahwa, terdapat 3 nama mendapatkan kursi DPR Papua Barat Daya yang maju Pilkada tidak dilantik lantaran sudah mengundurkan diri dan 3 nama itu digantikan suara terbanyak berikutnya dari partai tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.
“Dari 35 ada 3 nama yang maju dalam Pilkada, diantaranya 2 Walikota Sorong yakni Abner R. Jitmau (PDIP) dan Augustie C.R Sagrim (NasDem) serta 1 Bupati Maybrat yakni Karel Murafer (Demokrat) sudah mengundurkan diri dan tidak dilantik, serta digantikan suara terbanyak berikutnya dari partai tersebut berdasarkan aturan yang berlaku,” bebernya.
Dirinya menandaskan bahwa, 35 Anggota DPR Papua Barat Daya seluruhnya siap dilantik pada Jumat (11/10/24) mendatang, tanpa adanya Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Yang besok dilantik itu 35 Anggota DPR Papua Barat Daya periode 2024-2029, termasuk 3 nama itu dilantik bersamaan, jadi tidak ada lagi PAW,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Daya masih melakukan sejumlah persiapan lainnya menjelang pelantikan ditanggal 11 Oktober 2024, mendatang. (Jharu)
Komentar