24 Kendaraan Terjaring Saat Penertiban Kendaraan di Manokwari

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari menggelar giat peningkatan disiplin berlalu lintas di jalan Traffic Light Haji Bau, Manokwari, Papua Barat pada Jumat (28/4/23).

Kasat Lantas Polresta Manokwari melalui Kanit Tur Rajawali Ipda Lafit Sorming, mengatakan kegiatan displin berlalu lintas yang dilaksanakan bertujuan agar Masyarakat bisa selalu tertib berlalulintas saat berkendaraan.

____ ____ ____ ____

Sebelum mengadakan kegiatan disiplin berlalulintas anggota personil melaksanakan apel pada Pukul 15.00 WIT yang di pimpin langsung oleh Ipda Lafit Sorming.

Lanjutnya, pelaksanaan Apel di maksudkan adanya pembagian tugas di lapangan meliput cara bertindak dan mengutamakan persuasif serta menghindari tindakan anarkis.

“Setelah kami melaksanakan apel kami langsung turun ke jalan untuk melaksanakan penindakan dan peneguran terhadap pelanggar lalulintas yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Latif.

Dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas oleh personil berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 24 kendaraan yang mana 6 di antaranya dilakukan penilangan karena tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan, serta 4 pengemudi mobil tanpa memasang TNKB.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manokwari agar selalu berhati-hati saat berkendaraan karena ini masih dalam suasana lebaran dan arus balik. Jika menggunakan kendaraan harus menggunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan bermotor agar dalam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor bisa tiba di rumah dengan selamat,” imbau Latif. (Rolly)

Komentar