17 September DPRD Kota Sorong Terpilih Dilantik, KPUD Tunggu Instruksi KPU RI Pleno Ulang atau Tinggal Bagi SK

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menegaskan bahwa nama-nama yang tercantum dalam SK terbaru penetapan anggota DPRD Kota Sorong terpilih yang telah diserahkan kepada KPU RI tidaklah berubah.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya saat dikonfirmasi Sorongnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/8/24) sore.

____ ____ ____ ____

Diakuinya bahwa, nama-nama yang tertuang dalam SK terbaru penetapan anggota DPRD Kota Sorong terpilih akan dijadwalkan dilantik pada tanggal 17 September 2024 mendatang, tanpa adanya perubahan nama-nama sekalipun.

“Pelantikannya itu tanggal 17 nama-nama tidak berubah, nama-nama yang sudah kasih masuk itu, nama-nama yang sudah terkonek dengan SK KPU RI, jadi tidak ada perubahan nama DPR siapa yang diganti tidak ada,” tegas Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya.

Dirinya membantah terkait informasi yang menyebutkan nama-nama anggota DPRD Kota Sorong terpilih yang tertuang dalam SK terbaru yang telah diteruskan kepada KPU RI terdapat perubahan.

“Tidak ada perubahan,” tandasnya.

Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI apakah akan dilakukan pleno penetapan ulang atau pihaknya membagikan dokumen SK penetapannya saja.

“Kami punya SK yang kemarin, SK perubahan 8 nama yang pencermatan itu kami kirim ke KPU RI, KPU RI sudah SK-kan dan masuk kepada SK perubahan yang baru. Jadi, KPU Kota itu akan tunggu arahan petunjuk apakah apabila sudah masuk kedalam SK yang baru apakah kita lakukan pleno penetapan ulang ataukah kita bagaikan dokumen SK-nya saja,” bebernya.

Diungkapkanya bahwa, terkait sengketa kursi antara Demokrat dan PSI itu sepenuhnya kursi milik PSI.

“Itu tetap kursinya PSI, tidak ada kursi yang lain, tetap di PSI,” ungkapnya.

Ditambahkannya, walaupun KPU Kota Sorong tidak melakukan pleno terbuka terkait penetapan kursi ditingkat Kota Sorong, kendati demikian nama-nama yang tercantum dalam SK terbaru penetapan anggota DPRD Kota Sorong terpilih tidaklah berubah.

“KPU Kota tidak lakukan pleno pun tetap SK nama-nama itu sudah terverifikasi dan sudah dibagikan kepada peserta pemilu yang ada di Kota Sorong dan nama-nama tidak berubah,” tutupnya.

Sebelumnya menurut informasi yang diperoleh sorongnews.com KPU Kota Sorong telah memasukan surat kepada Sekwan DPRD nama-nama 30 anggota DPRD Kota Sorong terpilih dan dijadwalkan akan dilakukan pelantikan pada 17 September 2024. (Jharu)

Komentar