YPM Perjuangkan Kanwil Imigrasi Papua Barat Daya Berkedudukan di Sorong , Dorong Konektivitas Bandara Internasional

SORONG, PBD – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendorong penguatan layanan keimigrasian di Papua Barat Daya sebagai langkah strategis mendukung rencana pembukaan penerbangan internasional langsung melalui Kota Sorong.

Dorongan tersebut disampaikan saat Yan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan berdialog dengan jajaran pimpina dan pegawai imigrasi, Senin (8/6/2026).

Menurut Yan, Sorong memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata kelas dunia Raja Ampat. Karena itu, kesiapan sarana, sumber daya manusia, serta peralatan keimigrasian harus dipersiapkan sejak dini guna mendukung masuknya wisatawan mancanegara secara langsung ke Papua Barat Daya.

“Kita mendorong peningkatan sarana, SDM, dan peralatan imigrasi untuk mendukung terlaksananya penerbangan internasional di Sorong. Wisatawan nantinya bisa langsung masuk melalui Sorong tanpa harus transit di Bali atau Jakarta,” ujar Yan.

Ia menilai keberadaan fasilitas imigrasi yang memadai akan mempercepat proses pemeriksaan dokumen wisatawan asing sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat yang selama ini menjadi magnet wisata dunia.

Selain mendukung pembukaan jalur penerbangan internasional, Yan juga mengajak masyarakat Papua Barat Daya untuk semakin aktif memiliki paspor sebagai bekal membuka akses pendidikan, informasi, peluang usaha, hingga mobilitas ke luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Yan mengungkapkan pihaknya tengah memperjuangkan pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi Papua Barat Daya yang nantinya berkedudukan di Kota Sorong.

Menurutnya, kehadiran kantor wilayah sendiri akan mempercepat pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang asing di wilayah Papua Barat Daya.

“Saya sedang dorong agar Kanwil Imigrasi bisa hadir di Papua Barat Daya sehingga pelayanan keimigrasian lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung rencana tersebut, Yan mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong terkait penyediaan lahan maupun gedung yang dapat digunakan sebagai kantor wilayah apabila pemindahan dari Manokwari direalisasikan.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memperkuat layanan keimigrasian serta menyiapkan infrastruktur pendukung di Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Sementara itu, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Christopel Marampa Andilolo, mengungkapkan salah satu tantangan utama saat ini adalah belum tersedianya terminal internasional yang representatif di Bandara DEO Sorong.

Menurutnya, keberadaan terminal internasional menjadi syarat penting agar pelayanan imigrasi, bea cukai, dan karantina dapat berjalan optimal serta membuka peluang hadirnya penerbangan internasional reguler.

“Kalau terminal internasional sudah tersedia, tentu pelayanan akan lebih cepat dan rute penerbangan internasional reguler lebih mudah dibuka,” jelas Christopel.

Dalam dialog tersebut, Christopel juga meminta agar wilayah pelayanan Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana tetap berada di bawah Kantor Imigrasi Sorong. Alasannya, akses transportasi menuju Sorong dinilai lebih mudah dan efisien dibandingkan harus melalui Manokwari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Yan Mandenas menyatakan siap memperjuangkannya demi menjaga efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Secara akses transportasi memang lebih mudah melalui Sorong. Ini akan kita sampaikan agar pelayanan kepada masyarakat tetap efektif dan efisien,” tegasnya.

Dengan penguatan layanan imigrasi, pembangunan terminal internasional, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Sorong diharapkan dapat berkembang menjadi gerbang utama penerbangan internasional di Tanah Papua sekaligus pintu masuk wisatawan mancanegara menuju Raja Ampat dan destinasi unggulan lainnya di Papua Barat Daya. (Oke)

Komentar