SORONG, PBD – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk melakukan peninjauan progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (21/11/24).
KIPP Provinsi Papua Barat Daya berada disekitaran Stadion Wombik Km 16, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Wamendagri, Ribka Haluk menyampaikan bahwa, secara spesifik telah diberikan tugas oleh Mendagri guna mengecek langsung progres perkembangan daripada persiapan dan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan di 4 daerah otonomi baru (DOB), termasuk di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sudah mengunjungi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan kali ini di Papua Barat Daya. Kami akan ke Merauke dalam rangka memastikan progres satu tahapan pelaksanaan pembangunan khusus kantor Gubernur, MRP, kemudian DPR serta kantor-kantor instansi teknis lainnya,” ujar Wamendagri, Ribka Haluk.
Lebih lanjut, Wamendagri itu mengapresiasi langkah Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad beserta jajaran berkaitan dengan progres yang cukup besar yang sementara berlangsung.
“Kami mengapresiasi untuk Pak Pj Gubernur dan jajaran yang telah menunjukkan progres dan tahapan untuk pembangunan pusat pemerintahan ini,” ucapnya.
Disambungnya, dengan adanya progres dan tahapan untuk pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, dinilainya terlihat secara realistis bahwa telah ada progres dan komitmen Pemerintah Daerah sebab pembangunan ini sesuai dengan Undang-undang.
“Pembangunan kantor Gubernur, DPR dan MRP ini sudah ada dalam Undang-undang Nomor 15 dimana sumber pembiayaannya jelas dari APBN,” sebutnya.
Diakuinya bahwa, tugas Kemendagri di daerah tetap menyiapkan semua dokumen dan salah satu dokumen yang terakhir kedepannya akan disiapkan bersama Pj Gubernur Papua Barat Daya.
“Tugas kami di daerah tetap menyiapkan semua dokumen dan salah satu dokumen yang terakhir nanti akan disiapkan bersama pak Gubernur yaitu penyerahan dokumen RC kepada Pemerintah pusat, kami sudah datang dan sudah melihat progresnya,” bebernya.
Dijelaskannya bahwa, progres pembangunan KIPP Provinsi Papua Barat Daya ini selain menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat, namun turut pula menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah itu sendiri.
“Ini harus terus dikerjakan dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sudah terlihat ada progresnya. Mudah-mudahan kedepannya di Kementerian atau Lembaga terkait akan terus mendorong ini, sebab ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menuturkan bahwa, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sejak tahun 2023 lalu telah mengeluarkan anggaran sedikit demi sedikit sembari menunggu alokasi APBN.
“Kita sudah mulai juga sampai tahun ini sudah sebesar Rp 42 miliar, setiap tahun apa yang bisa kita kerjakan sambil menunggu itu (menunggu APBN). Kalau menunggu APBN kita khawatir nanti menjadi temuan DPR kita tidak kerja, sehingga kita melaksanakan apa yang bisa kita kerjakan sepanjang hal itu tidak mengganggu yang inti,” ungkapnya.
Dirinya berharap, progres pembangunan KIPP ini kedepannya dapat melibatkan sekaligus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP).
“Progres ini akan dikerjakan oleh kontraktor OAP agar dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya ini,” tandasnya. (Jharu)
Komentar