SORONG, – Pimpinan DPRD Kota Sorong yang diketuai ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya didampingi Wakil Ketua I, Melkianus Way dan Ketua II, Elisabeth Nauw memimpin pembukaan rapat paripurna V penyerahan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kota tahun anggaran 2021, di gedung DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (6/7/22).
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau usai penyerahan materi LPJ Tahun anggaran 2021 mengatakan bahwa pemerintah Kota Sorong telah menyiapkan materi pertanggung jawaban tahun anggaran 2021. Dimana Ia berharap LPJ yang sebelumnya telah diaudit oleh BPK dengan hasil WTP dapat terlaksana dan diterima dengan baik oleh anggota DPRD Kota Sorong.
“Saya berharap pejabat baru nantinya dibantu OPD dapat melaksanakan apa yang telah berjalan. Kalau ada yang baik maka dipertahankan, lebih baik ditingkatkan,” harap Wali Kota. (oke)
Komentar