Wali Kota Sorong Janji Maksimalkan APBDP 2025 : Tidak Boleh Ada Uang yang Disimpan, Habiskan untuk Masyarakat

SORONG, PBD – Wali Kota Sorong menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD Kota Sorong terkait pengesahan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan Wali Kota dalam tanggapan resmi pada sidang paripurna DPRD, Selasa (30/9/25).

Menurutnya, arah kebijakan Pemkot Sorong tidak akan keluar dari visi-misi pembangunan kota, yaitu menjadikan Sorong maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera. Ia menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan program sesuai janji kepada masyarakat dalam lima tahun masa kepemimpinan.

“Kita tidak boleh keluar dari apa yang kita janjikan kepada masyarakat. Semua OPD harus memaksimalkan kinerjanya agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat pembangunan,” ujarnya.

Wali Kota meminta seluruh OPD mempercepat penyerapan anggaran. Ia menargetkan hingga 15 Desember 2025, seluruh program sudah selesai dikerjakan agar tidak menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Hal ini mengingat pada tahun 2024, terdapat SILPA APBD sebesar 120 miliar.

“Setiap rupiah yang dianggarkan adalah untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada uang yang disimpan, semua harus habis digunakan demi masyarakat. Tahun anggaran berikutnya sudah ada pos sendiri, jadi tidak ada alasan menunda,” tegasnya.

Dalam tanggapannya, Wali Kota juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di Sorong yang dipicu oleh urbanisasi dari berbagai kabupaten sekitar. Ia menegaskan, Pemkot bersama DPR harus menyiapkan solusi jangka panjang, terutama penciptaan lapangan kerja baru.

“Urbanisasi ini membawa dampak sosial. Tugas kita membuka ruang kerja bagi tenaga terampil, agar angka kemiskinan bisa ditekan dan kesejahteraan meningkat,” katanya.

Menanggapi catatan DPR terkait 22 OPD pemungut PAD yang belum maksimal, Wali Kota meminta semua perangkat bekerja lebih giat dengan pola pikir entrepreneurship.

“OPD pemungut PAD harus berjiwa wirausaha, bisa mencari dan mendatangkan uang. Kita tidak bisa selalu bergantung pada pusat, apalagi dengan efisiensi anggaran saat ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah program 100 hari kerja, yaitu pengelolaan data PAD berbasis digital. Pemkot telah memasang alat perekam transaksi di hotel dan restoran yang langsung terhubung ke Bank Papua, sehingga pemasukan pajak 10% bisa termonitor secara transparan.

Menutup tanggapannya, Wali Kota Sorong berkomitmen menjalankan rekomendasi DPR sebagai bagian dari sinergi membangun kota.

“Rekomendasi DPR adalah cambuk agar pemerintah bekerja lebih baik. Kami akan maksimalkan potensi daerah, ciptakan sumber-sumber pendapatan baru, dan percepat pembangunan agar Sorong benar-benar menjadi kota maju, bersih, hijau, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Dimana APBD Perubahan Kota Sorong tahun 2025 bertambah sebesar 144 miliar sehingga total APBDP Kota sorong tahun ini capai 1,3 miliar lebih. (Oke)

Komentar