SORONG, PBD – Wakil Gubernur Papua Barat Daya (Wagub PBD) Ahmad Nausrau mengajak seluruh anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif dalam menjaga kepastian hukum dan membantu penyelesaian persoalan tanah di Papua Barat Daya.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub PBD Ahmad Nausrau saat menghadiri perayaan HUT ke-38 IPPAT yang digelar di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Sabtu (1/1/2025).
Wagub menyampaikan apresiasi atas eksistensi IPPAT yang kini telah memasuki usia ke-38 tahun. Ia menilai, usia tersebut mencerminkan kematangan dan profesionalisme organisasi yang berperan penting dalam sistem hukum pertanahan nasional.
“Atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada IPPAT yang ke-38. Usia ini bukan lagi usia muda, tapi usia yang matang. Karena itu, kita berharap IPPAT terus menjadi organisasi yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi dalam pembangunan di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat Daya,” ujar Wagub PBD Ahmad Nausrau.
Lebih lanjut, Wagub menyoroti bahwa persoalan tanah merupakan masalah klasik di Tanah Papua, bahkan menjadi salah satu sumber konflik sosial yang paling sering terjadi. Ia menegaskan, keberadaan IPPAT sangat dibutuhkan untuk membantu memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya sengketa tanah akibat jual-beli ganda atau transaksi tanpa pencatatan resmi.
“Sering kali terjadi tanah dijual ke satu pihak, tapi karena belum dibangun, dijual lagi ke pihak lain. Hal seperti ini terjadi karena transaksi tidak dilakukan di depan pejabat pembuat akta tanah. Akibatnya timbul konflik kepemilikan,” jelasnya.
Menurutnya, ditengah upaya pemerintah provinsi membangun daerah yang baru dimekarkan ini, PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembangunan dengan memastikan setiap transaksi pertanahan berlangsung transparan, adil, dan tertib administrasi.
“Kehadiran PPAT ini sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi proses transaksi hingga kepemilikan tanah. Sehingga ke depan, persoalan serupa tidak lagi menjadi faktor penghambat pembangunan di Papua Barat Daya,” tegasnya.
Dalam momentum HUT ke-38 IPPAT ini, Ahmad Nausrau turut mengajak seluruh anggota organisasi IPPAT untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta memperkokoh kerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, aman, dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.
Dirinya mengapresiasi kontribusi IPPAT di Papua Barat Daya yang telah terlibat aktif dalam berbagai kegiatan penting, termasuk dalam proses pembuatan akta notaris untuk program Koperasi Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden RI.
“Kami sangat bersyukur, kehadiran IPPAT telah memberi kontribusi luar biasa, termasuk dalam mendukung program Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari program prioritas nasional,” ungkapnya.
Wagub berharap IPPAT terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum pertanahan dan menyelesaikan berbagai persoalan tanah di Tanah Papua tanpa menimbulkan masalah baru.
“Kalau kita pinjam istilah pegadaian, mari kita ‘menyelesaikan masalah tanpa masalah’,” tandasnya. (Jharu)








Komentar