SORONG, PBD – Percekcokan antara sepasang kekasih berujung dengan luka bakar di tubuh seorang perempuan berinisial NLU (37).
Kapolresta Sorong Kota, KBP Happy Perdana melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa kejadian terjadi di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 13 Moyo Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (8/11/2024) malam.
“Info awal karena kesal masing-masing dari mereka mengungkap masa lalu saat bertemu sehingga terjadi cekcok berujung pada pembakaran ” ujar Kapolresta Sorong Kota, Sabtu (9/11/24).
Kronologis yang berhasil dihimpun di lapangan diperoleh data bahwa awalnya pelaku JG dan NLU bertengkar karena saling mengungkap masa lalu sebelum mereka berpacaran, sehingga terjadi cekcok mengakibatkan pelaku menyiram korban dengan minyak tanah dan membakarnya dengan korek api gas
“Untuk keterangan sementara yang berhasil diperoleh, pelaku menyiram korban dengan minyak tanah kemudian mengenai sarung yang dikenakan korban, gorden dan kasur ” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP diantaranya berupa 1 buah botol plastik kemasan air mineral bekas minyak tanah, 1 buah Korek gas, 1 buah bantal.
“Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan pelaku sudah kita amankan dengan sangkaan Pasal 187 KUHP Ayat 2.” Tutup Kapolresta. (**/Humas)
Komentar