SORONG, PBD – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya masa sidang I tahun 2025 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Senin (10/2/25) sempat diwarnai terjadinya dinamika dan ketegangan.
Rapat paripurna itu gelar dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya terpilih periode 2025-2030.
Dinamika dan ketegangan itu terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya yakni Komisioner KPU PBD Jefri Kambu dengan sejumlah anggota DPR PBD. Komisioner KPU PBD, Jefri Kambu mengatakan bahwa dinamika terjadi bermula saat KPU PBD yang hadir untuk membacakan keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Terpilih justru mendapat interupsi dari anggota DPR.
Dirinya menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut, mengingat kehadiran KPU PBD dalam rapat paripurna ini sudah sesuai dengan ketentuan dan surat edaran resmi dari KPU RI.
“Kami hadir di sini sebagai lembaga, bukan individu. Kehadiran kami resmi berdasarkan undangan dan surat dari KPU RI sudah menegaskan bahwa KPU berwenang membacakan keputusan ini, namun justru diprotes oleh anggota DPR dan ini sangat mengecewakan,” ujar Komisioner KPU PBD, Jefri Kambu saat ditemui awak media usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Rendatin KPU PBD itu menjelaskan bahwa pada 7 Februari 2025 lalu, KPU telah menyerahkan dokumen penetapan kepada DPR Papua Barat Daya. Namun karena pimpinan DPR saat itu sedang berada di luar daerah, dokumen tersebut hanya diserahkan tanpa dibacakan, sehingga melalui agenda kedewanan ini, seharusnya dilaksanakan pembacaan keputusan dalam rangkaian rapat paripurna ini.
Meskipun terjadi perdebatan, Jefri memastikan bahwa keputusan penetapan tetap sah secara hukum.
“Ini hanya soal mekanisme saja. Secara aturan, keputusan ini tetap sah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPR Papua Barat Daya, Hendry Wairara angkat bicara soal dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpinnya itu. Diakuinya bahwa situasi yang terjadi bukanlah masalah mendasar, melainkan akibat kurangnya koordinasi antar pihaknya dengan KPU PBD.
“Memang ada miskomunikasi saja. Tidak ada koordinasi antara kita, jadi yang intinya memang semua sudah berjalan dengan baik,” ujarnya saat ditanyakan wartawan.
Menurutnya, apabila koordinasi sudah terjalin dengan baik, persoalan yang muncul itu seharusnya dapat segera diselesaikan.
Sebagai pimpinan DPR, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada KPU terkait ketidaksepahaman dalam mekanisme penyampaian dokumen keputusan.
“Kami meminta maaf pada KPU karena tidak ada koordinasi saja. Kalau tadi ada koordinasi, semua bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam rapat paripurna, hak untuk menyampaikan bacaan keputusan seharusnya berada di ranah DPR, tepatnya oleh sekretariat DPR sehingga prosedur yang telah ditetapkan bisa diikuti dengan semestinya.
“Paripurna Dewan memang ranahnya Dewan, yang membacakan seharusnya Sekretariat Dewan, namun karena semua kurang koordinasi, jadi ada miskomunikasi,” tandasnya.
Dilain sisi, terdapat hal menarik dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, terlihat diawal sidang paripurna, tidak dibacakan daftar hadir sebagaimana tata tertib sidang kedewanan pasa umumnya.
Aksi menarik lainnya yaitu dipenghujung rapat paripurna salah satu tim sukses pasangan calon Elisa Kambu – Ahmad Nausrau, Petrus Asmuruf meniupkan sangkakala yang dibawa khusus dari Israel.
Menurut Petrus Asmuruf, sangkakala ini merupakan sebuah alat musik tiup khas yang memiliki makna spiritual .
“Peniupan sangkakala ini sebagai ungkapan syukur kepada Yahweh Elohim Israel atas terpilihnya pemimpin yang telah Ia doakan sejak awal,” beber Petrus Asmuruf.
Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum maju sebagai calon, nama Elisa Kambu telah Ia doakan di Tembok Ratapan Yerusalem, Israel.
“Saya tiup sangkakala ini sebagai tanda syukur kepada Yahweh Allah Israel. Sebelum maju, saya sudah meletakkan nama beliau dalam doa di Tembok Ratapan Yerusalem dan kini beliau terpilih sebagai Gubernur Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Petrus juga menjelaskan bahwa tindakannya telah dikomunikasikan sebelumnya kepada pimpinan DPR PBD.
“Saya sudah beritahu kepada pimpinan bahwa pada akhir rapat saya akan meniup sangkakala sebagai bentuk syukur,” tutupnya. (Jharu)
Komentar