MAYBRAT, PBD – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI koordinasi penanganan warga eks pengungsi Kampung Imsum, sekaligus situasi keamanan di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Rapat koordinasi berlangsung di ruang vicon Polres Maybrat, Senin (26/5/25).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai didampingi beberapa staf Komnas HAM diantaranya Darmadi, Losfikorman, Yorgen Numberi, Nareky Kogoya dan Ronald F. Kabes.
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben O. Kbarek, S.IK menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Komnas HAM tersebut. Tim Komnas HAM akan turun langsung ke lapangan mengecek kondisi 64 warga eks pengungsi Kampung Imsum.
Wakil Ketua Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa sejak 2022 Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pengungsian dan telah mengeluarkan laporan resmi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekitar 80 persen pengungsi telah kembali ke daerah asal. Kami pun mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polres Maybrat. Kami juga akan sampaikan berbagai kebutuhan masyarakat seperti di bidang pendidikan dan kesehatan kepada bupati dan pemerintah pusat”, ujarnya.
Staf Komnas HAM, Yorgen Numberi memberikan apresiasi atas perkembangan positif situasi keamanan yang telah membaik dan menekankan pentingnya pendampingan terhadap masyarakat yang masih menjalani proses hukum.
Dikatakannya bahwa, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi untuk penataan kembali kehadiran TNI-Polri di wilayah masyarakat.
“Kami juga apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Polres Maybrat dengan masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan tenteram”, pungkasnya. (Valdo)
Komentar