SORONG,- Gabungan personil dari tim Mangewang (Resmob Polres), Paniki (Resmob Polsek Sorong Timur dan Intelmob (intel Brimob) kembali menangkap pelaku pencurian motor yang beroperasi wilayah Sorong Timur.
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Sorong Timur
Kompol Jandry Danny Sairlela membenarkan anggotanya menangkap lagi pelaku curanmor pada Kamis (7/4/2022) pukul 04.40 Wit di kompleks Kampung Bugis km 10, Kota Sorong, Papua Barat.
“Tadi subuh memang ada penangkapan lagi curanmor, di back up tim gabungan Polres dan Brimob yang opsnal, BB kita dapat 2 unit” ujar Kapolsek.
Pelaku atas nama MST alias LEE merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari Lapas kelas II B Kota Sorong pada bulan Oktober 2021 yang lalu, dibantu temannya R ditangkap berdasarkan Laporan resmi korban atas nama Muhammad Aqshal yang kehilangan Motor Mio M3 .
Barang Bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2 unit yaitu 1 (satu) unit SPM Mio M3 warna merah dan 1 (satu) unit Spm Yamaha RX king warna merah. (Mewa)
Komentar