Terima Surat Tugas Tunggal Balon Wabup Sorong dari PDI Perjuangan PBD, Ini Kata Suprapto

KABUPATEN SORONG, PBD – Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Sorong, Suprapto menerima surat tugas Balon Wabup Sorong yang diserahkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya Joppie Onesimus Wayangkau mewakili Ketua DPP PDI Perjuangan bertempat di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (4/7/24).

Diketahui, Suprapto merupakan salah satu Balon Wabup Sorong yang menerima surat tugas tunggaln langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Menanggapi surat tugas Balon Wabup Sorong yang diterima dirinya, Suprapto menegaskan akan melakukan konsolidasi partai hingga pemetaan partai koalisi yang akan mengusung dirinya dalam pertempuran sengit menduduki kursi 02 Kabupaten Sorong.

“Saya akan segera melaksanakan surat tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, saya akan melakukan konsolidasi partai hingga pemetaan partai koalisi, karena sebagai kader senior, saya akan berbuat yang terbaik bagi partai dan menjalankan amanah jika dipercayai oleh masyarakat Kabupaten Sorong,” terang Suprapto yang juga merupakan kader PDI Perjuangan kepada Sorongnews.com, Jumat (5/7/24).

Lebih lanjut, Suprapto menyampaikan bahwa, usai menerima surat tugas itu, dirinya pun berharap, sosok yang akan mendampinginya dalam menduduki kursi kepala daerah yakni sosok yang benar-benar serius berkomitmen bekerja dari hati untuk rakyat.

“Saya berharap sosok yang akan mendampingi nanti ini sosok yang benar-benar serius berkomitmen bekerja dari hati untuk rakyat dan memberikan tugas bagi Wakil Bupati untuk mengembangkan ekonomi di Kabupaten Sorong,” harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Balon Wabup Sorong Suprapto diketahui merupakan Kader Senior PDI Perjuangan dengan merintis karir selama 3 periode sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sorong.

Tak hanya itu, Suprapto mengawali karir politiknya setelah purnatugas sebagai ASN di lingkungan Pemkab Sorong dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Distrik Aimas. Suprapto merupakan Kepala Urusan Permukiman Transmigrasi (KUPT) sejak tahun 1980 di Aimas dan menjabat sebagai Ketua KUD Tani Makmur Kabupaten Sorong hingga saat ini.

Selain Balon Wabup Sorong Suprapto yang memperoleh surat tugas dari PDI Perjuangan, terdapat 2 Balon Bupati Sorong yang memperoleh pula surat tugas, kedua Balon Bupati Sorong itu yakni Johny Kamuru dan Musa Lazarus Malagam.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, PDI Perjuangan menyerahkan surat tugas kepada bakal calon kepala daerah (Bacakada) Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Surat tugas tersebut diserahkan Ketua DPD PDI Perjuangan Papua Barat Daya Joppie Onesimus Wayangkau mewakili Ketua DPP kepada 22 Bacakada di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (4/7/24).

Hingga berita ini diterbitkan, 22 Bacakada termasuk Balon Wabup Sorong Suprapto menjalankan surat tugas yang telah diserahkan Partai besutan Megawati Soekarnoputri untuk ditindaklanjuti masing-masing Bacakada di Provinsi terbungsu di Indonesia itu. (Jharu)

Komentar