SORONG – Masyarakat Inanwatan, Metamani, Kais, dan Kokoda (IMEKKO) di Kota dan Kabupaten Sorong mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Rabu (13/8/25), menuntut percepatan penetapan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten IMEKKO yang telah mendapat surat amanat presiden (Ampres) sejak 2022.
Massa yang dipimpin Agus Biai diterima anggota DPRP Papua Barat Daya, George Karel Dedaida dan Frengky Umpain, bersama dua anggota Komisi I, Yustus Kambu dan Yanto Yotam.
Aspirasi masyarakat IMEKKO memuat empat poin, di antaranya mendesak DPRP Papua Barat Daya segera mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk Kabupaten IMEKKO, membatalkan aspirasi LMA Suku KAISO, menegaskan bahwa Kais adalah bagian dari kultur IMEKKO, serta memastikan kesatuan antara Inanwatan, Metamani, Kais, dan Kokoda.
Aspirasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku IMEKKO Papua Barat Daya, Nikolas Fatari, Ketua LMA IMEKKO PBD, Esau Gogoba, Kepala Suku IMEKKO Kota Sorong, Marthen Akide, dan Kepala Suku IMEKKO Kabupaten Sorong, Marthen Nebore.
Setelah membacakan aspirasi, Agus Biai menyerahkan dokumen buku calon DOB IMEKKO dari Sorong Selatan sebagai kabupaten induk.
George Karel Dedaida yang juga putra asli IMEKKO menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda lagi pemekaran kabupaten tersebut.
“Sekarang moratorium pemekaran untuk Tanah Papua sudah dibuka berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, maka tidak ada alasan untuk Kabupaten IMEKKO tidak dimekarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRP Papua Barat Daya akan mendorong usulan tersebut ke pusat setelah nomenklatur dalam dokumen diubah. Dedaida juga mengingatkan masyarakat IMEKKO agar tetap solid mendukung Kabupaten Sorong Selatan sebagai kabupaten induk karena dukungan itu menjadi kunci utama penetapan DOB.
Aspirasi masyarakat IMEKKO juga diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya dan Gubernur PBD untuk ditindaklanjuti. (Oke)
Komentar