SORONG, PBD – Dituding melakukan penipuan sebesar Rp 4,9 Miliar (M), Mantan
Mantan Plt Kadis PUPR Papua Barat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.