SORONG,- Sidang Perkara Nomor 15/G/2022/PTUN-JPR mengabulkan seluruhnya gugatan penggugat dalam hal ini
Gugatan mantan sekda Kota Sorong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.