SORONG, PBD – Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil membekuk seorang oknum sopir maxim berinisial AMP (27) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (26/7/25).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama dalam keterangannya saat dikonfirmasi membenarkan pesan berantai yang diterima sejumlah warga dari WA Grup.
Eka mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban memesan Maxim lewat aplikasi pukul 07.00 WIT, dari rumah menuju sekolah.
“Awalnya sudah pesan tapi tidak tahu gimana mereka malah tukaran nomor agar dapat balik tinggal kontak buat dijemput,” ujar Eka.
Setelah tukaran informasi, komunikasi antara korban dan AMP sudah tidak lagi lewat aplikasi, serta malah beralih via nomor kontak.
“Sebelumnya korban sempat meminta orang tua untuk jemput di sekolah, namun saat tiba anak-anak sudah kontak si driver buat jemput,” lanjut Eka.
Selang beberapa waktu, sang driver malah membawa korban ke rumah miliknya di Jalan Malibela, Distrik Sorong Timur, Sorong.
“Sampai di Jalan Malibela korban minta agar diputarkan film horor, tapi malah putar film dewasa dan anak dipaksa nonton. Setelah itu korban dipaksa berhubungan di dalam rumah milik pelaku di Jalan Malibela.” imbuh Eka.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa driver dan diamankan di Polresta Sorong Kota. Sementara korban masih diambil keterangan dan visum. (Oke)
Komentar