SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor birokrasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Barat Daya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Daya menggelar sosialisasi penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan implementasi digital e-signature bagi pengelola keuangan bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Senin (7/7/25).
Sosialisasi ini bertujuan guna memastikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap beradaptasi dengan sistem keuangan digital yang aman, cepat, dan efisien.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat Daya Yonas Tota menyebutkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Dinas Kominfo dan BPKAD dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
“Ini adalah langkah awal dari sinergi nyata antara Kominfo dan BPKAD. Kami baru dilakukan perekaman TTE untuk tiga OPD dan akan terus dilanjutkan ke perangkat daerah lainnya secara bertahap. Target kami yakni seluruh bendahara pengeluaran dan pejabat pengelola keuangan OPD bisa segera menggunakan TTE, sesuai surat penunjukan dari kepala perangkat daerah masing-masing,” ujar Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat Daya Yonas Tota.
Menurutnya, penggunaan TTE akan memberikan kemudahan, efisiensi waktu serta keamanan data keuangan yang lebih baik, sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan.
“Dengan penggunaan tanda tangan elektronik tentu memberikan kemudahan, efisiensi waktu serta keamanan data keuangan yang lebih baik, sehingga hal ini.sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Pelaporan BPKAD Papua Barat Daya Ariani mengatakan bahwa digitalisasi dokumen keuangan merupakan langkah penting dalam menciptakan efisiensi serta menjamin keamanan data pemerintah.
“Dokumen keuangan yang sebelumnya hanya berupa unggahan melalui aplikasi PDRI, kini akan terintegrasi dengan sistem digital berbasis TTE. Ini akan menjamin keaslian dokumen dan memungkinkan akses yang fleksibel kapan saja dan di mana saja,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Pelaporan BPKAD Papua Barat Daya Ariani
Ia menjelaskan bahwa melalui sistem tersebut, pengajuan dokumen seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPT) dapat dilakukan secara mobile. Bahkan diakuinya, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang sedang berada di luar daerah tetap dapat melakukan proses verifikasi tanpa harus hadir secara fisik.
“Semua berkas akan tersimpan secara digital dengan sistem keamanan berstandar tinggi yang telah dienkripsi, sehingga kecil kemungkinan diretas atau hilang akibat bencana maupun kelalaian,” terangnya.
Ditambahkannya bahwa, sosialisasi ini menjadi langkah awal dari serangkaian transformasi digital yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dengan dukungan teknologi dan kerjasama lintas lembaga, pemerintah menargetkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, modern, dan akuntabel.
“Transformasi digital bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan. Dengan sistem berbasis digital ini, Papua Barat Daya siap menjadi contoh daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (Jharu)
Komentar