MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menjelaskan persiapan pelantikan keanggotaan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRPS) periode 2023-2028 yang rencananya akan dilaksanakan awal November 2023.
“Rencananya (pelantikan MRP, red) itu untuk Papua Selatan akan dilantik pada 6 November 2023 (Senin). Kemudian, (MRP) Provinsi Papua pada 7 November 2023 dan Papua Tengah pada 8 November 2023. Tapi ini baru materi diskusi, belum ada keputusan final berupa surat resmi. Oleh karena itu, sementara kita mempersiapkan 33 anggota yang dilantik. Tempat dan acara pelantikannya, kita tetap menunggu keputusan resmi dari bapak Mendagri,” kata Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam konferensi pers di Gedung Negara Merauke, Jum’at (3/11/23).
Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah mengikuti rapat klarifikasi dan evaluasi dalam proses pengesahan dan pelaksanaan pelantikan bagi keanggotaan MRP Provinsi Papua Selatan masa jabatan 2023-2028 di Jakarta pada 2 November 2023.
Rapat tersebut dipimpin Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus (Otsus) dan DPOD, Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri pimpinan kementrian/lembaga lainnya.
Rapat pimpinan berdasarkan Surat Kemendagri kepada Pj Gubernur Nomor 100.2.2.2/7022/2023 tanggal 17 Oktober 2023 hal penelitian terhadap dokumen persyaratan calon anggota MRP PPS, Surat Pj Gubernur kepada Kemendagri Nomor 200/1425/PPS/VIII/2023 tanggal 23 Oktober 2023 hal tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 100.2.2.2/7022/2023, dan Surat undangan rapat Nomor 100.2.7/7331/OTDA tanggal 30 Oktober 2023 hal rapat koordinasi.
Selain itu, sambung Pj Gubernur, Pemprov PPS juga mengikuti rapat pimpinan Kemendagri pada 17 Oktober 2023 yang dipimpin oleh Mendagri dan dihadiri oleh Sekjen serta Plh Dirjen Otda beserta jajaran yang menghasilkan 2 kesimpulan.
Pertama, dari 33 calon terpilih terdapat 28 calon terpilih yang berasal dari unsur adat (8 orang), perempuan (9 orang) dan agama (11 orang) memenuhi persyaratan dapat diproses pengesahan dan pelantikannya.
Kedua, menyampaikan surat kepada Pj Gubernur Papua Selatan untuk meminta klarifikasi terkait 3 orang wakil adat atas nama Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze dan Natalis Basik Basik dan 2 orang wakil perempuan atas nama Muria M Balagaize dan Frederika Debat tidak sesuai dengan calon yang diusulkan Panpil Kabupaten Merauke.
“Kesimpulan yang kita ambil setelah melakukan penelitian, kajian, evaluasi dan klarifikasi terhadap semua dokumen kita sepakati bahwa pelantikan anggota MRP akan dilakukan bersamaan terhadap 33 anggota MRPS termasuk 5 orang tadi, setelah Pj Gubernur memenuhi beberapa permintaan dari panitia peneliti kementrian/lembaga,” lugas Apolo Safanpo.
“Antara lain adalah melengkapi dokumen-dokumen yang masih kurang dan membuat berita acara proses penetapan SK gubernur serta memfasilitasi dan memediasi Panpil Kabupaten dan Provinsi untuk islah. Karena dari hasil penelitian tim kementrian/lembaga didapati ada perbedaan pandang yang cukup mencolok antara Panpil Kabupaten dan Panpil Provinsi,” imbuhnya.
Pj Gubernur mengakui, Pemprov Papua Selatan sudah diadukan sebanyak 4 kali. Pertama, diadukan ke polisi namun karena substansi pengaduan tidak kuat akhirnya ditolak. Kedua, Pemprov diadukan ke Pengadilan Negeri namun karena substansi tidak memenuhi unsur maka ditolak juga. Ketiga, Pemprov diadukan ke PTUN, namun pada sidang terakhir gugatannya sudah dicabut karena substansinya tidak memenuhi.
Keempat, Pemprov Papua Selatan diadukan ke Kemendagri.
“Setelah dilakukan pengaduan, tim peneliti kementrian dan lembaga bisa kita klarifikasi dan kita buktikan bahwa itu tidak benar. Kita sampai pada akhir pengaduan,” tegas mantan Rektor Uncen.
“Kami atas nama Pemprov mengajak seluruh lapisan masyarakat, mari kita sama-sama mendukung keputusan Bapak Menteri. Kita sama-sama mendukung proses penetapan dan persiapan pelantikan MRPS. Kita beri amanah 33 anggota MRP yang akan dilantik. Mereka akan melaksanakan tugas mewakili Orang Asli Papua dari unsur agama, adat dan perempuan. Perbedaan pandang selama ini bisa dilakukan islah dan kita sama-sama menerima hasil keputusan pimpinan,” tandas Pj Gubernur PPS. (Hidayatillah)
Komentar