SORONG, PBD – Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Sorong Septinus Lobat didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim secara simbolis kepada perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (9/1/26).
DPA Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada perwakilan Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Cipta Karya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Perdagangan, serta Distrik Sorong Kepulauan.
Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan mendistribusikan DPA kepada seluruh OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan bahwa penyerahan DPA di awal tahun merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting untuk mengawali seluruh tugas pemerintahan di tahun 2026.
“Di Kota Sorong ini bukan acara seremonial biasa, tetapi ini adalah momen penting untuk mengawali tugas-tugas kita sebagai pelayan, sebagai abdi negara,” ujar Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Wali Kota turutmemberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran, khususnya Badan Keuangan Daerah lantaran Kota Sorong dinilai menjadi salah satu daerah yang lebih awal menyerahkan DPA.
“Barangkali kita yang pertama kali menyerahkan DPA. Ini prestasi, bukan membalik telapak tangan, tetapi ini sebuah prestasi,” ungkapnya.
Menurutnya, penyerahan DPA di awal tahun mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk segera menjalankan program-program prioritas. Ia menyebut DPA sebagai dokumen awal sekaligus dokumen penting yang menjadi dasar penggerak seluruh agenda pembangunan Kota Sorong.
“Program prioritas kita saya percaya sudah ada di dalam DPA kita masing-masing. Besar atau kecil, itulah kondisi yang kita hadapi dan itu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Septinus Lobat mengingatkan seluruh OPD agar penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dirinya menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus dimaksimalkan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan internal OPD maupun pimpinan.
“Kita harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan OPD, bukan kebutuhan pimpinan. Sekecil apa pun rupiah yang kita anggarkan hari ini, harus benar-benar dimaksimalkan dalam 12 bulan ke depan,” ucapnya.
Selain itu, Wali Kota meminta kepada seluruh OPD, khususnya OPD teknis, agar segera bergerak setelah menerima DPA. Hal ini dinilainya penting untuk menghindari penumpukan pekerjaan, terutama proyek fisik, di akhir tahun anggaran.
“Jangan sampai kita start di awal, namun di akhir masih banyak pekerjaan fisik yang belum terlaksana. Begitu terima DPA, langsung bergerak,” pesannya.
Wali Kota Sorong menyinggung hasil evaluasi nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri pada November lalu dan dihadiri ratusan kepala daerah. Evaluasi tersebut menyoroti pelaksanaan DPA serta tingkat penyerapan anggaran di seluruh Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa banyak daerah yang memiliki capaian rendah bahkan masuk kategori merah, namun Kota Sorong tidak termasuk di dalamnya.
“Puji Tuhan, Kota Sorong tidak merah. Karena itu saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Sekda dan kita semua,” tuturnya.
Melalui penyerahan DPA di awal tahun ini, Pemerintah Kota Sorong menargetkan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan tepat waktu, efektif, serta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan warga Kota Sorong. (Jharu)














Komentar