MANOKWARI, PAPUA BARAT – Dalam rangka Pembinaan Sopir yang tergabung dalam organisasi kedaraan (Organda) dan Ojek di Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Satuan Lalulintas Polres Mansel mengadakan pertemuan dengan sopir angkutan umum serta Pengojek di Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (9/12/24)
Kapolres Manokwari Selatan melalui Kasat Lantas Ipda Rony Celcius Kasman, SH mengatakan tujuan pertemuan tersebut agar para sopir angkutan umum dan pengojek lebih tertib dalam berlalu lintas, mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak boleh mengemudikan kendaraan dalam keadaan di pengaruhi Minuman beralkohol karena terkait keselamatan diri sendiri dan juga orang lain sesama pengguna jalan.
Disiplin tertib berlalulintas adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap pengemudi atau pengendara ketika berada di jalan raya guna Keselamatan dijalan.
“Utamakan keselamatan di jalan dan saling menghargai sesama pengguna jalan seperti memberikan tanda tertentu ketika akan mendahului kendaraan lain, menghormati pengguna jalan lain selama berkendara, guna terciptanya Kamseltibcar lantas di jalan Raya,” ujarnya.
Setelah selesai melakukan sosialisasi Kasat Lantas mengimbau agar para sopir melengkapi kelengkapan Dokumen Ranmor mereka seperti STNK, dan PAJAK Kendaraan l harus aktif serta memiliki SIM minimal A umum untuk Sopir angkutan dan SIM c untuk para Pengojek sebab Jika terjadi Laka lantas maka Dokumen ranmor itu menjadi hal yg dibutuhkan saat akan memproses Asuransi Jasaraharja guna membantu pengobatan korban laka lantas di Rumah sakit.
“Kegiatan kami lakukan di Pangkalan Sopir Angkutan umum dan juga pangkalan ojek Pasar Rakyat Ransiki di Kabupaten Manokwari Selatan. Kegiatan di hadiri Kordinator sopir angkutan umum dan Pejasa ojek,” imbuh Kasatlantas.
Jumlah anggota Sat Lantas yang mengikuti sosialisasi ada 6 Anggota Lantas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manokwari Selatan, Ipda Rony Celcius Kasman, SH. (Rolly)
Komentar