Sah!! APBD 2026, 1,08 Triliun Anjlok 34 Persen, DPR PBD Berikan Catatan Kritis

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Rabu malam (19/11/2025).

Agenda rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, permintaan persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPR PBD Ortis Fernando Sagrim didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk dan turut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, sejumlah pimpinan OPD, jajaran anggota DPR PBD, Forkopimda, pimpinan TNI-Polri serta berbagai pihak terkait lainnya.

Gabungan fraksi-fraksi DPR PBD yang terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Amanat Bangsa (GAB), dan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia melalui Juru Bicaranya Denny Mamusung menyampaikan segudang pendapat akhir terhadap APBD 2026.

Dalam penyampaiannya, Jubir Gabungan Fraksi DPR PBD Denny Mamusung menegaskan bahwa pembahasan APBD sejak tahap KUA–PPAS hingga Nota Keuangan berjalan konstruktif, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Fraksi gabungan diakuinya telah menyoroti tajam kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan berat, khususnya penurunan signifikan transfer ke daerah hingga 34,28 persen serta merosotnya total pendapatan dari Rp 1,47 triliun menjadi Rp 1,08 triliun.

“Kondisi ini menuntut kita lebih cermat dan disiplin dalam menyusun APBD 2026,” ujar Jubir Gabungan Fraksi DPR PD Denny Mamusung.

Ia menilai langkah pemerintah memperkuat belanja modal di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan konektivitas antarwilayah merupakan keputusan tepat.

Gabungan fraksi turut mengapresiasi komitmen Pemprov PBD untuk menerapkan prinsip money follow program, penyusunan berbasis prioritas dan outcome serta penguatan Satu Data Papua Barat Daya.

“Kami fraksi menekankan agar tiap OPD memastikan kegiatan tahun 2026 tidak seremonial, tidak berulang, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Dalam persetujuan tersebut, gabungan fraksi memberikan catatan ketat dan kritis kepada pemerintah daerah yakni berupa serapan anggaran triwulan I minimal 20 persen serta triwulan II harus di atas 30 persen.

“Standar ini dinilai penting untuk mencegah SILPA tidak produktif serta menjamin ritme pembangunan berjalan efektif,” lanjutnya.

Kemudian, Denny menyebut bahwa seluruh OPD pemungut diminta meningkatkan kinerja penguatan PAD melalui strategi operasional rinci, monitoring ketat dan pelaporan berkala.

“Gabungan fraksi juga menyoroti perlunya penguatan kinerja BLUD, yang menurut kami wajib menjalani reformasi total berbasis temuan BPK untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Setelahnya, Ia menyatakan atas nama gabungan fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sidang yang berlangsung hingga malam hari itu menyepakati persetujuan Raperda APBD 2026 menjadi Perda dengan penandatanganan Berita acara.

Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPR PBD, baik pimpinan, fraksi-fraksi, Badan Anggaran, maupun komisi-komisi yang telah mengawal pembahasan APBD secara matang, terbuka dan bertanggung jawab.

“APBD 2026 ini disusun di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan, terutama karena menurunnya transfer pusat. Namun saya mengapresiasi peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 249 miliar,” kata Gubernur PBD Elisa Kambu.

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa, dalam Nota Keuangan 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan Indeks Modal Manusia.

“Kebijakan belanja tentu diarahkan pada aspek peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, aspek penguatan konektivitas dan pemerataan infrastruktur, aspek pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM serta aspek reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,” jelasnya.

Menurutnya, setiap langkah dalam mengeluarkan anggaran harus menghasilkan layanan publik yang lebih baik dan kesempatan kerja yang lebih luas.

“Setiap rupiah harus menghasilkan layanan publik yang lebih baik dan kesempatan kerja yang lebih luas,” sebutnya.

Gubernur turut mendorong DPR PBD menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, agar APBD tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi betul-betul hadir dalam bentuk program nyata di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Elisa turut mewarning OPD pemungut PAD seperti Dinas Pertanian, Perhubungan, Tenaga Kerja, Kelautan–Perikanan, Kesehatan, Pariwisata, PUPR, dan lainnya agar senantiasa melakukan percepatan kinerja berbasis inovasi, pemanfaatan potensi ekonomi lokal dan perbaikan sistem pemungutan.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah dan DPR untuk menjadikan keputusan pengesahan APBD 2026 sebagai momentum bekerja lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (Jharu)

Komentar