Resmi Dilantik, Berikut Nama 9 Anggota DPR PBD Jalur Pengangkatan OAP

SORONG, PBD – Sebanyak 9 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya jalur pengangkatan Orang Asli Papua (OAP) periode 2024-2029 resmi dilantik bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/7/25).

Kesembilan anggota DPR jalur pengangkatan OAP tersebut dilantik secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.4-2808 Tahun 2025.

Pelantikan 9 anggota DPR PBD jalur pengangkatan OAP itu diselenggarakan dalam pelaksanaan rapat paripurna istimewa masa sidang kedua tahun 2025 dalam rangka pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPR jalur pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, berikut ini nama-nama 9 anggota DPR Papua Barat Daya jalur pengangkatan OAP yang resmi dilantik sebagai berikut:

Daerah Pengangkatan Kota Sorong
1. Mathias Fredrik Komegi
2. Selfiana Kalami

Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong
3. Carstensz Inigo Ortez Malibela
4. Barnike Susana Kalami

Daerah Pengangkatan Raja Ampat
5. Franki Umpain
6. Roberth George Yulius Wanma

Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan
7. George Karel Dedaida

Daerah Pengangkatan Kabupaten Maybrat
8. Maria Jitmau

Daerah Pengangkatan Kabupaten Tambrauw
9. Yermias Yanuarius Sedik.

Gubernur PBD Elisa Kambu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi membangun Papua Barat Daya yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat.

“Kita berasal dari latar belakang dan partai politik yang berbeda, namun kita disatukan oleh satu tujuan yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya. Bukan untuk kepentingan kelompok, apalagi diri sendiri,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Ia menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPR jalur pengangkatan merupakan amanat langsung dari konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus sebagai bentuk representasi kultural dan politik bagi Orang Asli Papua.

“Mereka (anggota jalur OAP) adalah jembatan antara nilai-nilai adat, budaya lokal, dan kebijakan pembangunan yang inklusif,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim mengatakan bahwa pelantikan kesembilan anggota DPR jalur pengangkatan OAP ini dianggapnya sebagai manifestasi nyata dari representasi kultural serta afirmasi hak-hak OAP di tingkat legislatif.

“Pengangkatan Anggota DPR OAP ini sebagai wujud nyata penghormatan terhadap representasi orang asli Papua, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim.

Lebih lanjut, Ortis turut menegaskan komitmen DPR PBD untuk menjalankan tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara aktif dan integratif dalam menjawab persoalan daerah seperti stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan UMKM hingga pembangunan kawasan ekonomi khusus.

Ia menambahkan bahwa, dalam waktu dekat, DPR PBD akan melantik Wakil Ketua III dari unsur anggota jalur pengangkatan OAP sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak konstitusional OAP sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Setelah ini kita akan melantik Wakil Ketua III dari unsur anggota DPR jalur pengangkatan OAP, sehingga langkah ini diharapkan akan memperkuat sistem demokrasi di Papua Barat Daya dengan memberi ruang representasi yang adil dan berkeadilan bagi Orang Asli Papua,” ucapnya.

Usai dilaksanakan pelantikan 9 anggota DPR PBD jalur pengangkatan OAP, terlebih dahulu dilaksanakan pengucapan sumpah/janji jabatan Ketua DPR Papua Barat Daya periode 2024-2029.

Diketahui, Ortis Fernando Sagrim dilantik sebagai Ketua Definitif DPR Papua Barat Daya berdasarkan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.4.2761 Tahun 2025.

Ortis Fernando Sagrim dilantik secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya, disaksikan Gubernur PBD Elisa Kambu, jajaran Forkopimda di lingkup Pemprov PBD, pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD, pimpinan TNI-Polri, Wakil Ketua I dan II DPR PBD, jajaran anggota DPR PBD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta elemen masyarakat lainnya. (Jharu)

Komentar