Rekonsiliasi I, Pemprov Papua Barat Bakal Serahkan Aset Tetap Senilai Rp1,7 Triliun ke PBD

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Plt Kepala BPKAD Pemprov PB, Agus Nurodi, SE, M.Si, Ak,CA. menyerahkan berita acara rekonsiliasi persiapan penyerahan sejumlah aset tetap milik Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada Pemprov Papua Barat Daya, yang diwakili Kepala BPKAD Pemprov PBD, Harjito, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (29/8/23).

Agus Nurodi, menjelaskan bahwa sebelum penyerahan telah dilakukan rapat rekonsiliasi bersama Pemprov PBD untuk menyiapkan data terkait aset tetap yang sebelumnya milik Pemprov PB ke Pemprov PBD.

____ ____ ____ ____

“Rapat ini sebagai bahan persyaratan penyerahan P3D yang akan disepakati oleh Gubernur Papua Barat dengan Gubernur Papua Barat Daya. Rekonsiliasi ini berupa aset tetap seperti, tanah, peralatan mesin, gedung serbaguna dan lain sebagainya dari 7 dinas yang ada di Papua Barat,” terang Agus.

Selanjutnya akan dilakukan rekonsiliasi kedua untuk sejumlah aset tetap lainnya yang akan didata secara berkala.

Kepala BPKAD Papua Barat Daya, Harjito, S.STP, M.Si, dalam keterangannya mengaku bersyukur karena tahap pertama disepakati ada sejumlah aset yang masuk dalam neraca keuangan senilai Rp1,7 triliun.

“Hari ini baru disepakati dari 7 OPD tersebut dan Kami berharap sebelum masuk pembahasan APBD tahun 2024, aset lainnya seperti Samsat, PU dan yang lain, dimana saat ini masih menunggu perhitungan akan segera menyusul pada rekonsiliasi kedua nantinya,” ucap Harjito.

Selain aset tetap ada juga penyerahan pegawai dari Papua Barat sebanyak 128 orang. Sedangkan UPT, sekitar 300 orang yang akan menjadi prioritas kedua setelah penyerahan aset tetap.

“Secara teknis, kami Pemprov Papua Barat Daya, sangat siap membiayai operasional dan gaji pengalihan Pegawai maupun UPT yang ada,” imbuh Harjito.

Adapun aset tetap yang berhasil ditetapkan pada rekonsiliasi pertama yaitu pada dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dinas sosial, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas Perikanan dan kelautan dan dinas peternakan. (Oke)

Komentar