RAJA AMPAT, PBD – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP – PBD) menggelar kegiatan fasilitasi penyelesaian masalah sengketa 3 pulau dan dampak penutupan 4 IUP (Ijin Usaha Pertambangan) bagi tenaga kerja Papua di Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, di Aula Hotel Marannu Kota Waisai, Senin malam (15/12/2025), bertujuan untuk mendorong upaya teknis merebut kembali 3 Pulau yang diklaim oleh Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan itu dihadiri pimpinan dan Anggota MRP Papua Barat Daya, Perwakilan DPRK Kabupaten Raja Ampat, serta sejumlah tokoh adat di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MRP PBD berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua dan menjaga kedaulatan wilayah Papua Barat Daya. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk merebut kembali 3 Pulau yang menjadi sengketa.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah membawa persoalan ini ke Mendagri, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
” Pemerintah sudah membawa masalah ini ke Mendagri, tapi belum ada jawaban,” ujar Mansyur Syahdan saat diwanwancara awak media usai kegiatan tersebut.
Mansyur Syahdan mengklaim bahwa dokumen-dokumen kepemilikan 3 Pulau yang disengketakan sudah lengkap.
“Dokumen-dokumen itu sudah kami siapkan dan akan kami gunakan sebagai bukti,” tegasnya
Dengan demikian, Mansyur optimis bahwa Raja Ampat memiliki hak yang kuat atas 3 Pulau tersebut.
Ia juga berharap pertemuan ini bisa menemukan solusi strategis untuk didorong ke Pemerintah Pusat terkait 3 Pulau yang diklaim Maluku Utara saat ini.
“Jadi pertemuan ini juga sebagai upaya untuk mencari solusi terakhir, apakah kita perlu bertemu dengan Presiden ataukah ada cara lain yang kita perlu tempuhi,” pungkasnya. (David)














Komentar