SORONG, PBD – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (11/12/24).
Rakor TP2DD itu dipimpin oleh Kabid Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD PBD Nomensen Kareth mewakili Kepala BPPKAD Papua Barat Daya Harjito.
Kabid Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD PBD Nomensen Kareth mengatakan bahwa, pelaksanaan rakor TP2DD ini dalam rangka melakukan optimalisasi pajak daerah, termasuk dari segi retribusi daerah.
“Kita melakukan optimalisasi pajak daerah bukan hanya pajak, namun retribusi daerah juga, dalam hal ini pendapatan asli daerah yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Kabid Pemungutan Pajak Daerah BPPKAD PBD, Nomensen Kareth.
Lebih lanjut, diakuinya bahwa, dengan adanya TP2DD ini, maka mempermudah akses masyarakat dalam melakukan transaksi retribusi daerah di Provinsi termuda di Indonesia ini.
“Dengan adanya digitalisasi ini, tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi,” terangnya.
Dipaparkannya bahwa, melalui rakor TP2DD ini , dirinya berharap antar pihak yang terkait saling memberikan informasi demi kelancaran digitalisasi guna optimalisasi pajak daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini saling memberikan informasi, saling memahami, lalu setiap yang dikerjakan dapat dilaporkan dalam bentuk laporan kedepan,” paparnya.
Dirinya menyebutkan bahwa, rakor TP2DD ini turut serta memperkuat pelaksanaan sosialisasi dan branding kebijakan P2DD yang lebih intensif kepada masyarakat.
“Rakor ini mendorong pemanfaatan teknologi dan sarpras infrastruktur terkini untuk mendukung konektivitas dan digitalisasi daerah,” tandasnya.
Pantauan Sorongnews.com, dalam pelaksanaan Rakor TP2DD itu melibatkan pihak perbankan serta sejumlah perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)
Komentar