Raja Ampat Sabet Juara 1 Penganugerahan Paritrana Awards 2024 Tingkat Provinsi Papua Barat Daya

KABUPATEN SORONG, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menggelar penganugerahan Panitrana Award 2024 tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Selasa (16/7/24).

Diketahui, Kabupaten Raja Ampat keluar sebagai pemenang pertama Paritrana Awards 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya dalam kategori pemerintah daerah. Selain Kabupaten Raja Ampat, diurutan kedua dan ketiga ditempati Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

____ ____ ____ ____

Sebagai informasi, Paritrana Award ini merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan pelaku usaha yang meliput perusahaan skala besar, menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menuturkan bahwa, pelaksanaan penganugerahan Paritrana Awards 2024 tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya merupakan wujud komitmen dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun tingkat daerah provinsi, kabupaten dan kota bahkan sampai tingkat pemerintahan desa serta perusahaan.

Menurutnya, penganugerahan ini sebagai upaya mendukung pencapaian tingkat coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik lagi kedepan.

“Mari kita semua bekerjasama bergandeng tangan, dalam memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” tutur Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilainya penting untuk dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sebab merupakan mandat konstitusi dan Undang-undang yang menjadi program strategis Negara dalam rangka mendukung ketahanan Nasional.

Dibeberkannya, Presiden RI telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sambungnya, dimana Inpres jaminan sosial ketenagakerjaan berfungsi untuk peningkatan kesejahteraan, mengurangi dan mencegah kemiskinan baru dan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa.

“Selain program-program jaminan sosial yang dikelola, ada juga manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak ahli waris,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memberikan dukungan yang sangat luar biasa bagi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan regulasi berupa peraturan daerah tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah menunjukkan dukungan penuh dengan mengeluarkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dijelaskan Kuncoro, coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada bulan Juni tahun 2024 mencapai sebesar 28 persen dengan tingkat perlindungan untuk pekerja formal 55,48 persen dan informal sebesar 11,23 persen. Sementara di Provinsi Papua Barat Daya ncoverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara total mencapai 58,38 persen, untuk pekerjaan formal sebesar 69 persen dan pekerja informal sebesar 49 persen.

Dipaparkannya, berdasarkan data coverage tahun 2023 dibandingkan dengan periode Juni tahun 2024, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan perubahan perlindungan tenaga kerja rentan, penurunan kepesertaan non ASN serta penurunan kepesertaan segmen jasa konstruksi di 2024.

“Tentunya kita masih punya waktu sampai akhir tahun untuk tetap memelihara dan meningkatkan upaya menuju universal coverage Jamsostek,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, mengungkapkan bahwa, apa yang telah dikerjakan oleh kepala daerah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita semua diberikan amanah untuk menjadi pemimpin dan tanggung jawab kita adalah memastikan agar rakyat mendapatkan manfaat dari kehadiran kita,” ungkap Musa’ad.

Tampak hadir dalam pelaksanaan penganugerahan Panitrana Award itu diantaranya Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa Kuncoro Budi Winarno, Direktur Sinkronisasi Daerah IV Kemendagri Heri Supriyanto, Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM Papua Barat Daya Suroso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong Nasrullah Umar hingga tamu undangan lainnya. (Jharu)

Komentar