Pria Berusia 19 Tahun Ini Spesialis Curanmor, 11 Motor Berhasil Diungkap

SORONG,- Pelarian Kevin pria berusia 19 tahun usai menjadi incaran Polisi akhirnya berakhir sudah. Pria muda Spesialis Pencurian Motor (Curanmor) berhasil dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sorong Barat bersama barang bukti sebanyak 11 unit motor.

Kepala Seksi Humas Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini yang didampingi Kapolsek Sorong Barat Iptu Nyoman Sumadi, saat melakukan jumpa pers Senin (8/8/22) di Polsek Sorong Barat mengatakan bahwa pelaku merupakan rekanan dari salah satu narapidana curanmor dimana saat ini telah ditahan di Lapas Kelas IIB Kota Sorong.

“Pengungkapan kasus ini sudah teridentifikasi semua dan berawal dari adanya laporan polisi di Polsek Sorong Barat pada tanggal 14 Februari 2022, adapun barang bukti yang telah berhasil diungkap berupa 7 unit motor matic merk Honda Beat, 1 unit motor matic merk Honda Genio, 2 unit motor matic Yamaha Fino kemudian terakhir 1 unit motor matic Yamaha x-ride,” ungkap Iptu Ade Andini.

Dijelaskannya setelah mengetahui keberadaan pelaku Tim Opsnal Polsek Sorong Barat kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku yang beralamat di komplek SMP 2 Rufei pada 1 Agustus 2020 pukul 05:00 Wit, dan penangkapan tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Penangkapan di backup oleh tim opsnal Polsek Sorong Barat di backup oleh anggota piket SPKT yang dipimpin oleh Iptu Laode Rukman melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian berdasarkan interogasi pelaku mengakui dia melakukan tindak pidana curanmor di beberapa tempat di wilayah kota Sorong,” pungkasnya.

Adapun pelaku dijerat pasal 363 KUPH tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Mewa)

Komentar