SORONG, PBD – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan warga.
Dalam rangkaian operasi yang digelar selama Juli 2025, sebanyak empat pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil menyita delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam konferensi pers Jumat (25/7/25) menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polresta Sorong Kota.
“Pengungkapan kasus begal dan curanmor ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami yakni Polsek Sorong Kota, Polsek Sorong Barat maupun tim mangewang. Tentu kami berkomitmen menciptakan situasi Kota Sorong yang aman, nyaman dan kondusif,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan.
Dipaparkannya bahwa, kasus pertama terjadi pada Jumat (18/7/25) lalu sekitar pukul 04.00 WIT di Jalan Baru, tepatnya di depan Rumah Makan Dofior. Ia menyebut bahwa korban yang tengah melintas tiba-tiba dipepet oleh tiga pelaku yang salah satunya membawa senjata tajam. Dibawah ancaman, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya.
Diakuinya, pihak kepolisian berhasil menangkap satu pelaku berinisial AG. Dua pelaku lainnya, IY (20) dan JR (21), kini masih dalam pengejaran pihaknya.
“Dalam melakukan upaya penangkapan, para pelaku sempat melawan, tetapi kami berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor,” terangnya.
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan bahwa terdapat kasus kedua yang berhasil diungkap jajaran Polsek Sorong Barat yakni seorang pelaku curanmor berinisial AAR ditangkap usai terbukti terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Senin (7/7/25) lalu sekitar pukul 02.00 WIT di Kelurahan Klasuur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong.
“Jajaran Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial ARR pada Senin (7/7/25) lalu sekitar pukul 02.00 WIT di Kelurahan Klasuur, Distrik Sorong Kota. Dari tangan AAR, polisi berhasil menyita tiga unit motor hasil curian, namun rekannya berinisial EF masih buron dan kami masih melakukan pengejaran,” paparnya.
Disambungnya bahwa, kasus ketiga ketiga berhasil diungkap Tim Mangewang pada Kamis (24/7/25) kemarin sekitar pukul 17.30 WIT di kawasan BTN, Km 9, Kota Sorong. Polisi berhasil membekuk KA usai sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan KA.
“Hasil pengembangan mengungkap bahwa KA telah melakukan pencurian sepeda motor di 15 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Polisi menyita lima unit sepeda motor sebagai barang bukti dan tersangka KA mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 15 lokasi berbeda,” ucapnya.
Ditambahkannya bahwa, jajaran Polresta Sorong Kota terus mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Kombes Amry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melawan petugas atau mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami imbau para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini tertangkap,” tegasnya.
Masyarakat Sorong dihimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Jharu)
Komentar