Polres Sorong Siap Bubarkan Kerumunan Jelang Pergantian Tahun Baru

SORONG, – Selain persoalan kasus-kasus kriminal, Kapolres Sorong, AKBP Robertus A. Pandiangan pada rilis akhir tahun di Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (29/12/20) juga menyampaikan persoalan operasi lilin yang melibatkan anggota Polri 160 personil dan TNI 80 anggota yang bertujuan untuk mengamankan hari natal, tahun baru dan ibadah yang dilaksanakan sejak menjelang natal hingga 3 Januari mendatang.

“Miras salah satu penyebab utama perbuatan kriminal yang ada di kabupaten Sorong dan Kami siap mengamankan penjual miras yang tidak sesuai dengan Perda yang berlaku di kabupaten Sorong, dan akan merazia penjual miras yang tidak memiliki ijin. Hal ini dilakukan agar tidak mengotori suasana Natal dan tahun baru,” tegasnya.

Sedangkan unntuk perayaan tahun baru di kabupaten Sorong, Kapolres telah berkordinasi dengan Bupati dan tim Satgas Covid 19 untuk menutup tempat-tempat yang menimbulkan keramaian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati dan tim satgas kabupaten Sorong. Agar melakukan penutupan di tempat-tempat keramaian yang mungkin terjadinya kerumunan pada saat malam pergantian tahun baru, seperti Alun-alun, tempat pemandian, jalan pariwisata. Jika tim kami menemukan kerumunan makan akan ditindak tegas yaitu dibubarkan,” ungkapnya. (Angga)

Komentar