KABUPATEN SORONG, PBD – Seorang pria berinisial OK berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sorong lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro mengatakan bahwa, pihaknya berhasil membekuk terduga pelaku curanmor berinisial OK di Malanu Kampung, Kota Sorong, pada Jumat malam (15/11/24).
“Kami berhasil mengungkap kasus curanmor tadi malam, masih dalam pengembangan pelaku lain dan barang bukti lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Sabtu (16/11/24).
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, dari tangan terduga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 9 unit motor curian berbagai merk.
“Sementara ada 9 unit kendaraan bermotor berbagai merk kita amankan,” terangnya.
Ditanyakan terkait 9 motor hasil curian itu, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan inventarisir, lantaran dari 9 motor curian terdapat TKP Kota Sorong.
“Masih kita inventarisir. Ada juga TKP kota, nanti kita koordinasikan dengan Polresta untuk penanganannya,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Sorong masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus curanmor tersebut. (Jharu)
Komentar