KABUPATEN SORONG, PBD – Jajaran Polres Sorong berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) di wilayah hukum Polres Sorong, sebanyak 3 perempuan berhasil ditangkap, Senin (20/1/25).
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran melalui Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro membeberkan pengungkapan kasus itu.
Dalam keterangannya, dirinya membeberkan kronologi pengungkapan kasus tindak pidana perjudian togel. Dikatakannya bahwa, pada Senin (20/1/25) sekitar pukul 12.00 WIT, anggota Satreskrim Polres Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian togel.
“Anggota kami Satreskrim Polres Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian togel. Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro, Selasa (21/1/25).
Disambungnya bahwa, sekitar pukul 13.40 WIT disekitaran wilayah SP 2, pihaknya mencurigai adanya aktivitas penjualan togel pada sebuah bangunan kayu berwarna hijau.
“Setelah tim melakukan penggerebekan, didapatkan pelaku penjual togel dan berbagai barang bukti serta uang hasil penjualan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, sekitar pukul 14.00 WIR, pihak kepolisian kembali mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas penjualan togel di Kelurahan Malawili Distrik Aimas.
“Tim melakukan pengintaian dan pada pukul 14.15 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” terangnya.
Disebutkannya bahwa, sekitar pukul 14.40 WIT, pihaknya melanjutkan pengembangan penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan pelaku penjual togel lainnya di wilayah SP 1 Kelurahan Klasamen Distrik Mariat Kabupaten Sorong.
Dirinya menegaskan bahwa, ketiga pelaku yang pihaknya amankan berinisial KE, LR dan FT. Ketiganya berjenis kelamin perempuan.
Ditegaskannya bahwa, dari tangan ketiga pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan barang bukti (BB) diantaranya uang tunai berbagai pecahan, mesin struk 3 unit, struk print out roll belum terpakai 18 buah, struk print out yang sudah terpakai 2 Buah, kalkulator 1 unit, handpone, buku tulis rincian angka, hekter 1 buah, pena 8 buah, lembaran struk pembayaran 39 lembar, tabel angka dan tabel shio.
“Selanjutnya para pelaku yang total berjumlah 3 orang dan berbagai barang bukti penjualan togel dibawa ke Polres Sorong untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Jharu)
Komentar