Pj Wali Kota Sorong Sebut FKUB Penjaga Iklim Sosial dan Iklim Politik

SORONG, PBD – Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard Rondonuwu terus berupaya melakukan langkah preventif dalam menjaga Kota Sorong yang kondusif. Salah satu upaya yaitu melakukan dialogis dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sorong di ruang rapat Wali Kota Soron, Papua Barat Daya, Kamis (3/10/24).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Sorong, Pdt. Jeane Fonataba Haurisa memberikan apresiasi kepada Pj Wali Kota yang telah mengundang FKUB untuk berdialog dalam kaitannya turut membantu pemerintah daerah.

____ ____ ____ ____

Sementara itu Pj Wali Kota Sorong yang baru 1 bulan lebih menjabat sudah dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang ada di kota Sorong. Diantaranya persoalan cuaca ekstrim hingga menyebabkan longsor, banjir, sampah, unjuk rasa hingga terbakarnya pasar Remu kota Sorong.

“Pemimpin itu harus mampu beradaptasi, tangguh, transparan dalam pengambilan keputusan, jadi Saya sangat butuh Bapak Ibu dalam membantu pemerintah Kota Sorong untuk menciptakan dan merubah persepsi publik bahwa pemerintah daerah itu tertutup dan kaku,” ujar Bernhard.

Ia menambahkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani.

“Persepsi publik bahwa Pemerintah resisten maka Saya jawab respek. Ketika dianggap antipati maka Saya menjawab dengan simpati dan ketika masyarakat benci pemerintah, maka Saya jawab dengan kerinduan,” pesan mantan Wakil Rektor III IPDN ini tegas.

Ia pun sadar membentuk karakter tidaklah mudah. Oleh karena itu pemerintah kota Sorong menyadari bahwa untuk mengatasi berbagai permasalahan tidak mudah dan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Upaya pembentukan karakter dinilai sangat penting dan berdampak bagi masa depan Kota Sorong, oleh karena itu pemerintah kota Sorong telah berupaya menanamkan pendidikan karakter bagi siswa sejak SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Ini sudah Saya lakukan dan hari ini bersama FKUB,” imbuhnya.

Terkait dukungan dari FKUB, Pj Wali kota berharap agar FKUB dapat sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi menjadi konflik. Sebagai media untuk harmonisasi hubungan antar umat beragama dalam berkomunikasi terkait kegiatan keagamaan. Melakukan sosialisasi kepada umat beragama agar tidak eksklusif dan terbangun kohesi sosial. Membantu pemerintah daerah dalam menunjang program pembangunan. Penjaga iklim sosial dan politik yang kondusif bersama pemerintah dan aparatnya. Melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan standarisasi dan bimbingan teknis di bidang kerukunan umat beragama. Menjadi aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dari masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan. (Oke)

Komentar