MAYBRAT, PBD – Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana tugas (Plt) kepada enam pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (22/5/23).
Enam pejabat yang menerima SK tersebut antara lain, Ferdinandus Taa menduduki jabatan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Manase Kareth menjabat Plt Kepala BKPSDM Maybrat, Enseny Stevy Mosso menjabat Plt Kepala Inspektur, Manase Wafom menjabat Plt Kepala PTSP Maybrat, Samuel Bless menjabat Plt Kadis Perdagangan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maybrat dan Marten Howay menjabat Plt Kepala Bappeda Maybrat.
Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK Plt pejabat eselon II itu menindak lanjuti pesan Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Dia menjelaskan, enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru menerima SK kini memiliki legalitas administrasi dan kewenangan.
Dengan demikian, jajaran ASN yang melaksanakan tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) tidak terkendala.
“Kami serahkan SK Plt dijam dinas kepada masing-masing pejabat terutama Plt Sekda. Kami menindaklanjuti sesuai dengan janji dan Pemkab Maybrat mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
“Berbicara tentang pimpinan tinggi pratama, kita harus sesuaikan prosedur,” sambung Bernhard Rondonuwu.
Setelah penyerahan SK, tegas Pj bupati, para pejabat Pemkab Maybrat sudah bisa melakukan tugas penyerapan anggaran.
Terlebih, penyerapan anggaran tidak sampai 7 persen saat pemaparan kepada Inspektorat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karena itu, jajaran Pemkab Maybrat harus menindaklanjuti seluruh program kegiatan hingga penyerapan anggaran secara optimal. (Valdo/05)
Komentar