SORONG, – Pandemi COVID-19 telah membuat berbagai sektor ekonomi di Indonesia tidak mampu tumbuh baik, dibandingkan sebelum pandemi. Penurunan berbagai sektor ekonomi juga terjadi di Papua Barat.
Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada triwulan II 2021 terkontraksi sebesar -2,39% (yoy) atau lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 1,47% (yoy).
Hal ini disampaikan, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat, Rut Eka Trisilowati dalam pemaparannya secara virtual pada kegiatan diseminasi perkembangan perekonomian Kamis (7/10/21).
Kondisi ini berlawanan dengan perbaikan pertumbuhan ekonomi nasional dari -0,71% (yoy) pada triwulan I 2021 menjadi 7,07% (yoy) pada triwulan II 2021. Bila dibandingkan dengan Provinsi lain di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Provinsi Papua Barat mencatatkan satu-satunya Provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan II 2021.
Guna mendukung pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia mendukung penyaluran kredit UMKM pada triwulan II 2021 meningkat 3,65% (yoy) dibanding triwulan I 2021 yang terkontraksi -1,00% (yoy). Dana yang disalurkan ke sektor UMKM pada periode ini berjumlah Rp 3,97 triliun. Berdasarkan skala usahanya, penyaluran kredit UMKM sebagian besar disalurkan kepada usaha dengan skala usaha kecil yakni sebesar 47,67% dari total kredit UMKM yang disalurkan.
Dilihat dari jenis penggunaannya, kredit UMKM terutama disalurkan dalam bentuk kredit modal kerja dengan pangsa sebesar 73,82%, sedangkan untuk kredit investasi tercatat disalurkan sebesar 26,18%.
Berdasarkan sektor, tiga pangsa terbesar kredit MKM ada pada sektor perdagangan, kemudian akomodasi, dan jasa-jasa lainnya. Kualitas kredit UMKM masih cukup baik pada triwulan II 2021. Rasio NPL kredit UMKM relatif sama dari sebelumnya 3,24% menjadi 3,30%.
Ditambahkan oleh Rut, bahwa potensi pertanian dapat di dorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru seiring pertumbuhannya meningkat 1,59% (yoy). Lapangan usaha pertanian menyumbang 10,57% share PDRB dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi sebesar 26,08%. Lapangan usaha pertanian juga merupakan sektor yang masuk dalam risiko rendah penularan COVID-19 dan berdampak tinggi terhadap perekonomian. (Oke)
Komentar