SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan penambahan penerbangan (flight) guna menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
Namun demikian, Gubernur Elisa menegaskan bahwa kewenangan terkait penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Domine Eduard Osok (DEO) Sorong berada di luar pemerintah daerah.
Menurut Gubernur, pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk menambah jumlah penerbangan, baik rute maupun frekuensi. Meski demikian, pihaknya tetap menyampaikan permohonan dan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait.
“Tidak dapat secara langsung, karena itu di luar kewenangan kita. Namun kita tetap bermohon dan menyampaikan permintaan ke kementerian,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait penambahan penerbangan pada akhirnya akan kembali kepada maskapai yang berada di bawah otoritas penerbangan nasional. Pemerintah daerah disampaikannya hanya dapat mendorong dan memfasilitasi agar kebutuhan transportasi udara masyarakat dapat terpenuhi.
“Kemudian ini juga akan kembali ke maskapai yang ada di bawah otoritas. Kita tidak bisa memutuskan sendiri,” jelasnya.
Meski menghadapi keterbatasan kewenangan, Gubernur menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tetap berkomitmen untuk berjuang agar terdapat penambahan flight atau extra flight, terutama pada rute-rute yang tingkat kebutuhannya tinggi.
“Kita senang berjuang kalau bisa ada penambahan flight atau extra flight untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dirinya berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, otoritas penerbangan, dan maskapai agar konektivitas udara di Papua Barat Daya semakin membaik.
Penambahan penerbangan dinilai penting tidak hanya untuk mobilitas masyarakat, namun dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)








Komentar