MANOKWARI,- Sat Lantas Polresta Manokwari melaksanakan kegiatan pengaturan dan peningkatan disiplin berlalu lintas di jalan Traffic Light Makalo, Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/1/23).
Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan adalah pengaturan dan peningkatan disiplin berlalu lintas dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan roda dua.
“Kami dari Sat Lantas Polresta Manokwari lakukan kali ini adalah pengaturan dan peningkatan displin berlalu lintas dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan sosialisasi kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan,” kata Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas, kepada Sorongnews.com, JumatĀ (27/1/23).
Lanjutnya, dalam kegiatan pengaturan dan peningkatan displin berlalu lintas, disampaikannya bahwa personil berhasil memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada puluhan pengendara roda dua dengan pelanggaran tak menggunakan helm maupun pelanggaran TNKB.
“Personil berhasil memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 18 pengendara sepeda motor dengan pelanggaran tak menggunakan helm sebanyak 15 pelanggaran dan 2 pelanggaran TNKB. Kendaraan yang diamankan di Sat Lantas Polresta Manokwari sebanyak 8 sepeda motor,” paparnya.
Tak hanya itu, disebutkannya bahwa penilangan ini pihaknya lakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya bentuk kecelakaan di jalan raya.
“Kami dari Sat Lantas Polresta melaksanakan penindakan dalam bentuk tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” sebutnya.
Berdasarkan pantauan Sorongnews.com, dalam kegiatan penindakan displin berlalu lintas, personil Sat Lantas Polresta Manokwari melaksanakan himbaun tertib lalu lintas kepada pengendara yang melintas berupa pembagian brosur sebanyak 40 dan himbaun lisan terhadap peningkatan budaya tertib lalu lintas. (Rolly/Jharu)
Komentar