Pengurus Koperasi Merah Putih 3 Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya Ikuti Diklat Perkoperasian

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) perkoperasian bagi pengurus Koperasi Merah Putih bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (7/8/25).

Diklat yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti perwakilan pengurus koperasi dari tiga Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya yakni Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola koperasi desa Merah Putih yang tersebar di seluruh kampung di Provinsi ke-38 di Indonesia ini.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya Johny Way menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bekal bagi para pengurus koperasi yang baru saja diresmikan Presiden RI beberapa waktu lalu.

“Mereka (pengurus koperasi) akan dibekali materi tentang perkoperasian selama tiga hari, mulai hari ini, besok, dan lusa. Narasumbernya berasal dari Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi Provinsi,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya Johny Way .

Ia berharap melalui diklat ini, koperasi yang telah dibentuk dapat dikelola secara profesional, akuntabel dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung/desa.

“Koperasi Merah Putih ini ada di semua kampung di enam kabupaten/kota. Maka kami berharap Dinas Koperasi di kabupaten/kota dapat berperan aktif dalam mengorganisir dan memanage koperasi di wilayah masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, Suardi Thamal mengungkapkan bahwa saat ini sudah terbentuk sekitar 953 koperasi atau sekitar 94 persen dari total target pembentukan koperasi di seluruh kampung.

“Dari enam daerah, satu kabupaten dan satu kota sudah terbentuk koperasinya 100 persen yaitu Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong. Daerah lainnya rata-rata sudah mencapai 90 persen,” jelas Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, Suardi Thamal.

Ia menegaskan bahwa meskipun sebagian koperasi saat ini belum aktif beroperasi, tidak terdapat kendala serius dalam proses pembentukan. Menurutnya, tantangan utama lebih kepada kondisi geografis wilayah yang cukup kompleks.

“Besok kami juga akan mengikuti pertemuan dengan Gubernur dan Satgas Nasional untuk membahas operasional koperasi secara menyeluruh di Indonesia, termasuk percepatan di daerah kami,” terangnya.

Dengan adanya diklat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap koperasi yang telah dibentuk dapat segera beroperasi secara efektif dan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan di kampung-kampung se-Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar