RAJA AMPAT, PBD – Pencari Kerja (Pencaker) di Raja Ampat mendatangi Kantor DPRK Raja Ampat, mempertanyakan masalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Sistem SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang menuai persoalan, Senin (24/11/2025).
Pencaker mempertanyakan kebijakan sistem SSCASN BKN yang menyatakan waktu pengisian DRH telah usai, padahal mereka sebelumnya sudah dinyatakan lulus.
Menanggapi persoalan tersebut, DPRK Raja Ampat mengambil langkah kongkrit menanggapi persoalan ini dengan mengundang pihak BKPSDM, Bagian Ortala, dan mantan Kepala BKPSDM untuk mencari penyebab dan solusi bagi para Pencaker. Mereka ingin mendapatkan klarifikasi dan jawaban atas masalah yang dihadapi para pencaker yang sebelumnya dinyatakan lulus, tetapi tidak dapat melanjutkan proses pengisian DRH.
Plt Kepala BKPSDM Raja Ampat, Haris Kotala, menyatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat ke BKN untuk membuka kembali sistem SSCASN BKN yang telah terkunci.
“Mungkin hari Rabu kita sudah menyurat ke BKN untuk segera dibuka kembali sistem aplikasi yang telah dikunci,” kata Haris
Haris Kotala menjelaskan bahwa perubahan status kelulusan para pelamar merupakan hasil optimalisasi yang resmi dari BKN. Pemerintah Daerah akan mengumumkan hasil tersebut secara resmi dan menyatakan para Pencaker yang telah dioptimalisasi dinyatakan lulus.
Setelah proses optimalisasi dan pengisian DRH selesai, NIP akan diterbitkan dan menjadi acuan untuk SK. Haris Kotala juga menyebutkan bahwa SK untuk PPPK diharapkan sudah bisa diterbitkan sebelum 31 Desember 2025, setelah proses verifikasi berkas selesai.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menegaskan bahwa DPRK tetap terbuka menerima aduan masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa pertemuan ini sudah mulai menemukan titik terang atas persoalan para Pencaker yang ramai di media sosial.
Penjelasan BKPSDM diharapkan dapat menjawab semua persoalan yang dialami para Pencaker. “Kami berharap penjelasan Pemerintah Daerah melalui BKPSDM dapat menjawab persoalan para Pencaker, ” tandasnya. Audensi ini dihadiri Plt Kepala BKPSDM, Mantan Kepala BKPSDM Nyoman Sari Buana, Kepala Bidang BKPSDM, Kabag Ortala, dan pimpinan serta anggota DPRK Raja Ampat. (David)









Komentar