Pengacara Perempuan Ini, Imbau Masyarakat Ikut Lindungi Perempuan Dan Anak Dari Kekerasan

SORONG, – Persoalan kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak merupakan masalah yang sangat krusial dan kini menjadi marak di Kota Sorong, Papua Barat. Sebagai pengacara perempuan dalam menyikapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini menjadi marak di Kota Sorong, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para perempuan dan anak untuk melewati masa sulit itu.

Kadang sebagian wanita lebih suka diam dan menerima segala bentuk perlakuan dari sang suami seperti dibentak, dipukul bahkan lebih.

“Terkait  kekerasan  terhadap  perempuan  dan anak saat ini lagi marak-maraknya dan  sering terjadi  biasanya dalam kehidupan rumah tangga,  kadang perempuan  jika di bentak atau dipukul  mereka  lebih suka diam,” terang Iriani di Pengadilan Negeri Sorong, Selasa (28/6/22).

Dikatakannya jika perempuan mendapatkan perlakuan seperti itu, harusnya mereka sadar karena perempuan juga mempunyai perlindungan tersendiri, apalagi keluarga dan tetangga juga berperan untuk melindungi perempuan dan anak yang mendapatkan berbagai kekerasan disekitarnya.

“Seharusnya  disaat perempuan mendapatkan  perlakuan seperti  itu, perempuan  harus sadar perempuan  juga punya  perlindungan. Bahkan tetangga  dan keluarga  dalam rumah sebenarnya  mereka  sangat  berperan untuk  melindungi  perempuan  dan anak dari kekerasan,” imbuhnya.

Iriani menjelaskan selama melakukan  pendampingan  terhadap  perempuan dan anak, masalah yang sering dialami oleh perempuan adalah  tekanan psikis  dan penganiayaan  dalam rumah tangga, menurutnya kasus kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga jarang terjadi,  namun lebih banyak  terjadi diluar rumah, misalnya  pelecehan seksual bahkan lebih daripada itu.

Jika terjadi  kekerasan dalam rumah tangga yang tak kunjung  usai baik suami dan istri sama-sama keras, menurut pengacara ini solusi terbaik adalah perpisahan atauperceraian, karena anak-anak yang akan menjadi  korban  kekerasan  yang terus menerus sehingga akan menggangu psikisnya. Dari pada kedepannya  ditakutkan masuk tindak pidana lebih baik pisah.

“Jika terjadi  kekerasan  terhadap perempuan dan anak, mari masyarakat  kita sama-sama  berperan  untuk  melindungi mereka jika tidak bisa ditolong, langsung  kita hubungan pihak berwajib,  karena hal-hal  seperti  ini sangat krusial  sekali,” himbaunya. (Fatrab)

Komentar