SORONG, PBD – Pemuda Papua asal Biak, Jerry Warpur S. Kom mengapresiasi langkah Ketua Panja II DPRD Kabupaten Sorong, Isack Yable yang menegaskan kepada Penjabat Bupati Sorong agar segera memerintahkan OPD teknis terkait untuk mendata kendaraan Operasional yang diberikan baik kepada Kepala OPD dan juga Kepala Distrik.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sorong Bagian Aset BPKAD ada baiknya menggandeng Kejaksaan untuk Inventarisasi Aset melakukan pendataan terhadap seluruh aset kendaraan dinas yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Hal ini karena Kejaksaan memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi.
“Dengan melibatkan Kejaksaan, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Saya mengambil contoh pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sorong dalam rangka memulihkan kekayaan negara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sorong, pada tahun 2021 lalu melaksanakan kegiatan bantuan hukum Non Litigasi atas Surat Kuasa Khusus dari Bupati Tambrauw,” ungkap Jerry
Dari proses Negosiasi, JPN berhasil mengembalikan aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Tambrauw, berupa 1 ( satu ) unit toyota hilux dan 1 (satu) unit toyota avanza yang diserahkan secara sukarela oleh pemegang aset di Kabupaten Manokwari., JPN berhasil mengembalikan 11 kendaraan roda 4 Dari total 16 unit kendaraan yang dimintakan SKK.
Ia berharap dengan upaya tersebut semua pihak sama-sama enak dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan anti korupsi. (Oke)
Komentar