SORONG,- Pemuda Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikaswara) Kota Sorong, bersama dengan Loka POM Sorong, Dinas Kesehatan Kota Sorong, serta Bank Papua Cabang Sorong, menyelenggarakan sharing session dengan mengajuk tema ‘UMKM Bangkit UMKM Kuat’ bertempat di Gedung Sekretariat Ikaswara kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (24/9/22).
Dalam sharing session itu salah satunya membahas cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dan cara memperoleh izin edar BPOM RI MD.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Loka POM Sorong, Riyanto saat menjadi salah satu narasumber kepada puluhan peserta yang mengikuti sharing session tersebut.
Dalam pemaparan materinya, dikatakannya bahwa cara produksi pangan olahan yang baik harus mempunyai pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu dan layak untuk dikonsumsi.
“Untuk CPPOB sendiri ada pedoman yang mengatur, ini terkait dalam upaya mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain, serta mematikan ataupun mencegah hidupnya jasad renik patogen sekaligus mengendalikan proses produksi,” kata kepala loka pom Sorong
Kemudian, disebutkan Kepala Loka POM Sorong, hal tersebut berlandaskan dasar hukum UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 71.
“Ini berkaitan dengan dasar hukum yang mengikat, UU nomor 18 tahun 202 pasal 71, yang menyebutkan setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan risiko bahaya pada pangan itu sendiri, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan
sehingga keamanan pangan dapat terjamin. Selain itu juga, mengatur terkait penyelenggaraan kegiatan berkaitan terhadap proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan peredaran pangan, ini berkewajiban dalam memenuhi persyaratan sanitasi hingga menjamin keamanan pangan serta berupaya menjaga keselamatan manusia,” jelasnya
Lebih lanjut dipaparkannya, untuk manfaat CPPOB yang dimiliki sangatlah beragam, sehingga diharapkan seluruh elemen dapat memperhatikan dan memahami manfaat yang dihasilkan.
“Banyak manfaat ya, tentunya dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, meningkatkan citra dan kompetensi industri, meningkatkan kesempatan industri untuk memasuki pasar global dengan menyediakan produk pangan aman hingga menjadi sebuah titik perwujudan peran industri sebagai penanggung jawab keamanan pangan. Dalam memenuhi persyaratan keamanan pangan, kami berkewajiban untuk melaksanakan CPPOB ini tidak membedakan skala usaha mikro, usaha kecil, menengah atau besar,” terangnya.
Disambungnya, terkait ruang lingkup pedoman CPPOB ini, dibeberkannya tak terlepas dari Permenperind 75/M-IND/PER/7/2010 tentang pedoman cara produksi pangan olahan yang baik.
“Semuanya ini item yang paling penting, membahas terkait lokasi, bangunan, fasilitas sanitasi, mesin dan peralatan, bahan, pengawasan proses, produk akhir, laboratorium, pengemas, label dan keterangan produk, penyimpanan, pemeliharaan dan program sanitasi, pengangkutan, dokumentasi dan pencatatan, serta pelatihan,” ungkapnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, puluhan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menerima berbagai pemaparan materi yang unggul terkait registrasi pangan olahan berbasis risiko dan desk konsultasi perihal perizinan penerapan CPPOB dan e-registrasi pangan olahan.
Dimana, sharing session ini merupakan upaya Pemuda Ikaswara Kota Sorong bersama dengan Loka POM Sorong, Dinas Kesehatan Kota Sorong, serta Bank Papua Cabang Sorong, dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha pangan olahan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap pelaku usaha berkaitan dengan prosedur registrasi pangan olahan dan perizinan penerapanan CPPOB sehingga dapat mempercepat pelaku usaha pangan untuk memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB).
Pada kesempatan itu, Loka POM Sorong berkomitmen untuk siap sedia membantu memecahkan permasalahan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran pangan yang diproduksinya, dan melakukan konsultasi dapat dilakukan melalui telpon, WA, maupun datang langsung ke kantor.
Berdasarkan pantauan media ini, pada saat sharing session berlangsung, puluhan pelaku usaha pun memanfaatkan dengan melontarkan berbagai pertanyaan dan permasalahannya terkait registrasi produk pangan olahan, hal tersebut langsung direspon cepat oleh pihak terkait yang berkesempatan hadir dalam shering session itu dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Tampak hadir dalam sharing session itu diantaranya Kepala Loka POM Sorong, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sorong, Perwakilan Bank Papua Cabang Sorong, Pimpinan Umum Sorongnews.com, Pimpinan Redaksi Sorongnews.com, Pengurus Ikaswara kota Sorong, Pemuda Ikaswara kota, serta puluhan pelaku UMKM Se-Sorong Raya. (Jharu)
Komentar