SORONG, PDB — Media sosial bukan sekadar tempat mencari informasi atau hiburan semata melainkan juga dapat menjadi sumber informasi dan sarana jurnalistik warga. Hal ini ditegaskan oleh pemimpin redaksi Sorongnews. Com Olha Irianti Mulalinda saat didaulat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Media Sosial dan Jurnalistik Bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (9/7).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat (SISPELIMA) sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan layanan pemerintah.
Dalam pemaparannya, Olha Irianti menjelaskan bahwa media sosial bisa menjadi bahan berita yang menarik jika dikelola secara tepat. Ia menunjukkan beberapa contoh konten viral yang kemudian menjadi berita di media daring, termasuk peristiwa yang kemudian diklarifikasi sebagai hoaks.
Ia mencontohkan kasus viral ODGJ yang dibakar hidup-hidup oleh warga beberapa tahun lalu di Sorong akibat penyebaran informasi tidak benar di media sosial terkait isu penculikan anak.
“Bayangkan, bahayanya fitnah, berita hoax yang tersebar dengan cepat di media sosial. Facebook, whatsapp terkait daftar penculik anak beberapa tahun lalu hingga memakan jiwa yang tak berdosa,” ungkap Olha.
Sebagai media yang mencerahkan Ia mengatakan bahwa Sorongnews kemudian melakukan kroscek terkait selebaran DPO penculikan anak. Baik ke polisi maupun mencari sumber foto viral. Hingga diperoleh hasil bahwa foto yang beredar pernah diviralkan pada tahun 2018 di luar Sorong dan bukan DPO penculikan anak.
“Oleh karena itu saat kita mau share berita, kita cari tahu dulu apa informasi itu benar. Harus disaring dulu sebelum share. Bandingkan atau bisa tanya di google atau meta AI yang sekarang lebih mudah mencari tahu,” lanjut dosen prodi Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Sorong ini.
Sehingga dalam bermedia sosial, menurutnya juga ada etika yang harus dijaga jika tidak ingin dihadapkan dengan pidana. Misalnya pikir sebelum posting (saring sebelum sharing). Hormati privasi dan pendapat orang lain. Gunakan bahasa sopan dan positif. Hindari menyebarkan konten SARA, pornografi, dan kekerasan.
“Media sosial punya kekuatan luar biasa. Bisa mengangkat isu yang tidak tersentuh media arus utama, bisa juga menjadi alat edukasi masyarakat. Menjadi berkah bagi pemiliknya tapi bisa jadi bencana jika melanggar etika,” pesan Olha.
Ia mencontohkan bahwa saat ini banyak warga yang ikut program FB pro yang bisa mendatangkan cuan. Baik endorse atau upah dari meta. Namun resiko pasti ada dan harus kebal menghadapinya. Misalnya cyber bullying, cyber stalking, pishing dan kejahatan siber lainnya. Oleh karena itu, perlu pertimbangan matang jika akun media sosial terbuka untuk umum.
Pada kesempatan itu, Ia juga memberikan beberapa contoh kasus yang membawa media sosial menjadi berkah juga petaka bagi pemiliknya.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar, mahasiswa, jurnalis warga, serta tokoh masyarakat. Banyak peserta mengaku termotivasi untuk mulai menulis dan meliput peristiwa di sekitar mereka, terutama isu-isu sosial yang jarang diangkat media besar.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar bahwa mereka punya peran besar dalam membentuk opini publik dan menyampaikan fakta dengan cara yang bertanggung jawab dalam bermedia sosial. (**)
Komentar