SORONG, PBD – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya, Viktor Salossa menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Papua Barat Daya merupakan bagian integral dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Viktor Salossa kepada awak media usai membuka Kegiatan Kelompok Kerja (POKJA) Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Papua Barat Daya yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (3/2/2026).
Menurut Viktor, kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama dinas teknis terkait tersebut merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah.
“Seperti yang kami sampaikan dalam pembukaan, apa yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup hari ini merupakan bagian dari turunan RPJMD pemerintah daerah. Di dalam visi kepala daerah terdapat penekanan pada pembangunan berkelanjutan, dan aspek lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan hal tersebut,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Barat Daya, Viktor Salossa.
Ia menjelaskan bahwa, dalam sistem perencanaan daerah terdapat dua dokumen utama, yakni RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah, sementara RTRW menjadi instrumen pengaturan peruntukan ruang yang mendistribusikan arah pembangunan tersebut ke dalam kebijakan tata ruang.
“RPJMD merupakan penjabaran visi kepala daerah. Kemudian pendistribusiannya dituangkan dalam RTRW yang mengatur peruntukan ruang. Ini semua saling berkaitan dan menjadi satu kesatuan dalam dokumen perencanaan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa dalam misi pemerintah daerah juga ditegaskan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Karena itu, melalui POKJA ini akan dilakukan pemetaan (mapping) terhadap zonasi serta potensi keanekaragaman hayati di Papua Barat Daya, baik yang berada di wilayah darat maupun perairan.
“Ketika POKJA ini melakukan pemetaan zona dan keanekaragaman hayati yang ada, baik di darat maupun perairan, ini akan menjadi bagian dari obyek strategis pemerintah daerah. Bukan hanya untuk sektor pariwisata, tetapi juga untuk mendukung kehidupan masyarakat,” terangnya.
Ia merangkan, penguatan pengelolaan kehati juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat serta hutan adat di Papua Barat Daya.
“Apalagi saat ini kita juga sedang didorong untuk memperkuat pengakuan masyarakat adat dan hutan adat. Semua ini akan menjadi bagian dari perencanaan yang terintegrasi,” tuturnya.
Viktor menegaskan kembali bahwa penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya masyarakat Papua Barat Daya.
“Sekali lagi, ini merupakan bagian penting dari dokumen perencanaan daerah yang akan menjadi dasar arah pembangunan ke depan,” pungkasnya. (Jharu)







Komentar