Pemprov PBD Serahkan KUA PPAS ke DPRP, DPRP Minta Semua Tim TAPD Hadir Saat Pembahasan

SORONG, PBD – Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua Barat Daya resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPR Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Vega Kota Sorong, Rabu (4/12/2024)

Penyerahan dokumen KUA-PPAS T.A 2025 berlangsung dalam rapat paripurna DPR PBD yang dipimpin Ketua Sementara Hendry A.G. Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk dihadiri Pj Sekda PBD Jhony Way,S.Hut.,M.Si bersama anggota TAPD.

____ ____ ____ ____

Dokumen KUA-PPAS ini diserahkan Pj Sekda PBD Jhony Way sebagai ketua TAPD kepada Ketua Sementara DPRPBD disaksikan pimpinan dan anggota dalam rapat dewan.

Ketua TAPD Provinsi Papua Barat Daya Jhony Way mengatakan, dokumen anggaran ini dapat dipelajari oleh para wakil rakyat serta dibahas bersama.

“Saya berharap pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dapat melihat, mempelajari serta membahas dokumen ini yang didalamnya ada rancangan pendapatan dan belanja, setelah itu kita akan bahas bersama,” ucap Pj Sekda Jhony Way sambil menyerahkan dokumen KUA-PPAS Provinsi Papua Barat Daya T.A 2025.

Way berharap ada kesepahaman antara eksekutif dengan legislatif terkait dokumen itu sehingga dapat disepakati untuk pembangunan Provinsi termuda ini kedepan.

Sementara itu Ketua sementara DPR Provinsi Papua Barat Daya Hendry A.G. Wairara mengatakan, pihaknya akan mempelajari dokumen KUA-PPAS dan akan membahas bersama TAPD.

“Dokumen KUA-PPAS T.A 2025 kami terima, kami pelajari dan akan bahas bersama TAPD, diharapkan mencapai kesepakatan,” ujar Wairara.

Sedangkan ketua tim panja DPR Provinsi Papua Barat Daya Febri Jein Andjar mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar wajib hadir dalam pertemuan bersama membahas dokumen anggaran yang masih gelondongan itu.

“Pak Sekda, saya mewakili tim panja DPRPBD mengingatkan kepada TAPD agar semua hadir lengkap pada saat rapat pembahasan bersama nanti,” tegas mantan anggota DPR PB dua periode itu.

Sesuai jadwal dewan, tim panja DPR PBD bersama TAPD Provinsi Papua Barat Daya akan menggelar rapat internal di Hotel Vega Kota Sorong, Kamis (5/12/2024) pagi, rapat tersebut untuk membahas dan menyepakati sebelum penandatanganan KUA-PPAS. (Oke)

Komentar