Pemprov PBD Serahkan Dokumen SOP Perencanaan Pembangunan, Gubernur Tegaskan Pentingnya SDM dan Kolaborasi

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) secara resmi menyerahkan laporan penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah yang digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Selasa (14/10/25).

Kegiatam ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu ditandai dengan penabuhan tifa disaksikan jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD serta pihak terkait lainnya.

Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan bahwa keberhasilan suatu organisasi, termasuk pemerintah daerah ditentukan oleh kualitas perencanaan yang matang. Ia mengibaratkan perencanaan sebagai darah yang mengalirkan oksigen ke seluruh tubuh organisasi.

“Berhasil itu 50 persen karena perencanaan. Kalau perencanaan tidak baik, maka arah kebijakan pun akan tidak jelas,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.

Lebib lanjut, Ia menekankan bahwa dengan adanya SOP, seluruh aparatur pemerintahan dapat bekerja lebih sistematis dan terarah, terlebih dalam menyusun dokumen-dokumen perencanaan tahunan.

Kendati demikian, Gubernur turut mengingatkan bahwa dokumen yang baik saja tidak cukup tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan memiliki komitmen yang kuat.

“SOP ada, tetapi kalau SDM-nya tidak siap, sama saja. Maka SDM ini harus kita siapkan. Harus ada niat, tekad, latihan, keberanian, dan usaha,” tegas Mantan Bupati Asmat 2 periode itu.

Pada kesempatan itu,Gubernur Elisa Kambu mengajak seluruh OPD untuk saling bersinergi dan menjaga transparansi dalam proses perencanaan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kita harus berkomunikasi sungguh-sungguh, membangun dari langkah kecil, karena dari hal-hal kecil itu kita bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) PBD, Rahman menjelaskan bahwa dokumen SOP tersebut akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat bagi seluruh OPD.

“SOP ini akan di-SK-kan dulu supaya menjadi produk hukum daerah. Ini bukan dokumennya Bapperida semata, tapi dokumen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Semua OPD wajib melaksanakannya,” jelas Kepala Bapperida PBD, Rahman.

Dirinya mengakui bahwa SOP ini merupakan hasil kolaborasi lintas OPD, tidak disusun secara sepihak,m dan akan menjadi acuan bersama dalam menyusun program pembangunan daerah ke depan.

Tak hanya itu, Rahman turut serta menyoroti pentingnya kolaborasi, konsistensi, dan komitmen antar OPD dalam menjalankan SOP tersebut. Ia mencontohkan bahwa agenda seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak akan bisa berjalan jika tidak didukung penuh oleh seluruh dinas terkait.

“Bapperida hanya unsur penunjang. Pelaksana sesungguhnya adalah OPD-OPD. Maka kita butuh kerja tim, bukan kerja personal,” ungkapnya.

Dipaparkannya bahwa, dokumen SOP ini disusun berdasarkan regulasi nasional, seperti Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan peraturan teknis lain yang relevan. SOP ini mencakup tahapan lengkap penyusunan dokumen perencanaan mulai dari pengumpulan usulan, penyusunan RENJA, RKPD, hingga penganggaran dan implementasi di lapangan.

Sambung Rahman, salah satu poin penting dari SOP ini yakni adanya timeline atau jadwal pasti dalam penyusunan dokumen perencanaan, yang telah disepakati bersama antar-OPD. Hal ini menurutnya untuk menghindari keterlambatan seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Kapan mulai susun RKPD, kapan input usulan, kapan RENJA dirampungkan, semua sudah ada jadwalnya. Kalau konsisten, tidak akan ada lagi keterlambatan,” ucapnya.

Melalui penyerahan dokumen SOP ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap proses perencanaan pembangunan kedepan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri serta partisipasi aktif seluruh OPD, Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk membangun daerah dengan perencanaan yang terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan. (Jharu)

Komentar