Pemprov PBD Gelar Konsultasi Publik RPB 2025, Bangun Sinergi Menuju Daerah Tangguh Bencana

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana (DKP2B) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tingkat kabupaten/kota tahun 2025.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Sinergi Membangun Kesiapsiagaan, Menuju Provinsi Papua Barat Daya yang Tangguh Bencana’ ini digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (25/10/25).

PENGUMUMAN BERITA KEHILANGAN

Konsultasi publik ini bertujuan guna mensosialisasikan final draft Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 kepada para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui forum ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam menjadikan RPB sebagai dokumen strategis lintas sektor serta menyepakati mekanisme koordinasi antar-OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain menjadi sarana sosialisasi, kegiatan ini turut membuka ruang untuk masukan, kritik, dan saran konstruktif dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB agar lebih responsif, inklusif, dan aplikatif terhadap kondisi kerawanan bencana di wilayah Papua Barat Daya.

Kepala DKP2B dan Satpol PP Papua Barat Daya, Vicente Baay menegaskan bahwa dokumen RPB merupakan pedoman sekaligus acuan dalam upaya penanggulangan bencana di daerah.

Menurutnya, penyusunan dokumen ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mewajibkan setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki RPB sebagai panduan strategis pembangunan berketahanan bencana.

“Penyusunan dokumen ini sangat penting sebagai strategi untuk mengidentifikasi risiko bencana serta mengukur potensi dampak yang mungkin terjadi. Selain itu, RPB perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan nasional agar tercipta keselarasan arah pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Kepala DKP2B dan Satpol PP Papua Barat Daya, Vicente Baay.

Ia menjelaskan bahwa RPB 2025 kini telah memasuki tahap akhir dan disusun berdasarkan analisis risiko bencana di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dokumen ini diakuinya mencakup program pencegahan, mitigasi, hingga rencana tanggap darurat beserta rincian anggarannya.

“Kami berharap RPB ini benar-benar menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan strategi penanggulangan bencana yang terarah, terencana, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Barat Daya. Ini bentuk komitmen kita dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta Makassar, Johny Sumbung menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan uji publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen.

“Kemarin kita sudah melakukan asistensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari hasil pembahasan, dokumen RPB Papua Barat Daya dinilai memiliki nilai strategis yang tinggi karena ini adalah provinsi baru,” ungkap Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta Makassar, Johny Sumbung.

Ia mengakui bahwa masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat substansi RPB agar sesuai dengan karakteristik wilayah, sosial budaya, dan kondisi geografis Papua Barat Daya.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Joshua R. Homer menuturkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan OPD provinsi, BPBD kabupaten/kota, TNI/Polri, akademisi, LSM, organisasi masyarakat, kaum disabilitas, tokoh adat dan agama, dunia usaha, hingga media.

Joshua menyebut bahwa output utama dari kegiatan ini adalah tersosialisasikannya final draft RPB 2025, terhimpunnya masukan substantif dari peserta, serta tersusunnya notulensi dan laporan hasil konsultasi publik yang akanDK menjadi acuan penyempurnaan akhir dokumen.

Final draft RPB 2025 sendiri memuat empat pilar utama penanggulangan bencana, yaitu Pencegahan dan Mitigasi, Kesiapsiagaan, Tanggap Darurat dan Rehabilitasi serta Rekonstruksi.

Keempat pilar tersebut dijabarkan dalam program dan kegiatan prioritas untuk periode tahun 2025, dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

Diakhir kegiatan, para peserta berharap agar forum konsultasi publik ini menghasilkan dokumen final yang akomodatif, kolaboratif, dan inklusif, serta mampu meminimalisir kesenjangan antara Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

Dengan demikian, Papua Barat Daya dapat berkontribusi besar dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang kuat, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar