Pemprov PBD Gelar Kick Off Meeting KLHS RTRW 2025-2045, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Tanpa Tinggalkan Air Mata

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025–2045. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda PBD Johny Way ditandai dengan penabuhan tifa mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.

____ ____ ____ ____

Dalam sambutannya, Asisten II Setda PBD Johny Way menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang berpihak pada masyarakat lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Tentu kita harus memilih perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah kita. Hutan, tanah adat, dan ruang hidup masyarakat lokal harus menjadi pertimbangan utama. KLHS ini menjadi dokumen penting, agar keputusan strategis pemerintah tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Asisiten II Setda PBD Johny Way.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan tidak akan berhasil tanpa adanya investasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Namun diakuinya, pemerintah daerah tetap harus hadir dan memimpin proses pembangunan dengan memastikan tidak ada konflik dan kerugian bagi masyarakat.

“Kalau pemerintah kerja sendiri, tanpa data yang lengkap dan dokumen yang siap, akan sulit bergerak. Oleh karena itu, KLHS ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Semua kabupaten juga harus bersinergi dalam menyusun dokumen strategis ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam perencanaan wilayah.

“KLHS ini sebagai instrumen strategis yang wajib dalam proses penyusunan RTRW. Dokumen ini akan memberikan rekomendasi lingkungan agar pembangunan tidak menimbulkan risiko bagi daya dukung dan daya tampung wilayah,” kata Kadis LHKP PBD Julian Kelly Kambu.

Ia menyoroti pentingnya penyelarasan data dan penanganan konflik lahan serta laut yang kerap menjadi hambatan dalam proses perencanaan. Menurutnya, validasi data sangat penting agar dokumen RTRW yang dihasilkan bisa diterima oleh kementerian di tingkat pusat.

Dirinya mengingatkan bahwa masih banyak persoalan di lapangan, seperti tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan yang menghambat berbagai proyek strategis. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu sebelum dokumen perencanaan diajukan ke pusat.

“Kami mendapat banyak laporan dari dinas teknis dan masyarakat tentang masalah lahan. Kalau belum tuntas, jangan dulu dibuka untuk pembangunan. Uangnya bisa ada, tapi kalau tanahnya bermasalah, proyek tidak akan jalan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap sekaligus berpesan agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan bersama.

“Jangan sampai perencanaan kita hari ini meninggalkan air mata untuk generasi masa depan. Mari kita pastikan bahwa mata air tetap mengalir, dan pembangunan yang kita rancang tidak menyisakan permasalahan dikemudian hari,” tandasnya. (Jharu)

Komentar