SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membuka penerimaan CPNS berdasarkan pengumuman Nomor 800/371/ GUB-PBD/2024 pada tanggal 22 Agustus 2024, tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya formasi tahun 2024.
Adapun alokasi kebutuhan PNS Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan menggunakan Formasi tahun 2024 terdiri dari 1.088 orang.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Papua Tahun Anggaran 2024 presentase Orang Asli Papua (OAP) paling banyak 80% dari jumlah formasi, dan Non Orang Asli Papua (Non OAP) paling banyak 20% dari jumlah formasi.
Dimana OAP dengan kuota 870 orang dengan kualifikasi usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 48 tahun pada saat mendaftar. Pendidikan serendah-rendahnya SMA sederajat, memiliki akte kelahiran dan surat keterangan dari LMA yang terdaftar pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi PBD.
Sedangkan non OAP (Nusantata) kuota 218 orang dengan kualifikasi usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Pendidikan serendah-rendahnya SMA sederajat. (Oke)
Selengkapnya pada laman resmi Pemprov PBD : https://www.instagram.com/p/C-_clfszl_p/?igsh=MWdrdnk1Mm8wODg2cg==
Komentar